Warga Ngeluh, Tarif Listrik Terus Naik tapi Minim Sosialisasi

Kamis 20-04-2017,09:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Tarif listrik untuk rumah tangga yang naik menjadi sorotan masyarakat. Karena kenaikan tarif listrik minim sosialisasi dan publikasi dari pihak PLN. Seperti yang diungkapkan Lilis (35), ibu rumah tangga asal kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Dia mengungkapkan harus mengeluarkan anggaran Rp 80.000 sampai Rp 100.000 setiap bulan untuk 900 Volt Ampere (VA). “Padahal di ahir 2016 lalu untuk pemakain 900 VA per bulan saya hanya membayar Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Tapi sejak Januari 2017 terus meningkat. Kenaikan ini kurang sosialisasi dan sangat merugikan,” ungkapnya. Terpisah, manager PLN Rayon Majalengka Iwan Puji Darmansyah membantah kenaikan tarif listrik. Namun menurutnya yang terjadi pemerintah telah mencabut subsidi listrik, dan pencabutan subsidi berlangsung hingga Mei 2017. Masyarakat kurang mampu hingga Mei 2017 pembayaranya masih normal yakni 450 VA Rp415 per kWh dan untuk 900 VA Rp 605 kWh. Sedangkan untuk rumah tangga mampu, dari Januari hingga mei 2017 akan mencapai Rp 1.352/kWh. \"Untuk Kabupaten Majalengka pelanggan 900 VA kategori rumah tangga mampu mencapai 199.778 RTM atau setara 90.42 persen, dan untuk kategori kurang mampu mencapai 21.162 RTM atau setara 9,58 persen,” jelasnya. Jika ditemukan masyarakat yang kurang mampu tapi tarif pembayaran listriknya normal, masyarakat tidak harus langsung melakukan pengaduan ke PLN. Tapi bisa melalui aparat desa setempat. Caranya mengisi formulir yang disediakan di desa terkait. Jika formulir sudah diisi, pemerintah desa bisa memberikan data pengaduan ke pemerintah kecamatan kemudian secara online diadukan ke posko pusat yakni Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Jika berkas pengaduan telah diberikan, otomatis TNP2K akan memberikan instruksi kepada PLN dan memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika benar kondisinya kurang mampu, tarif listriknya akan diberikan subsisdi pemerintah,” jawabnya. Kepala Desa Sukaraja Kolon Kecamatan Jatiwangi, Iding Jaenudin membenarkan tahapan pengaduan tersebut. Namun untuk teknis selanjutnya, pemerintah desa tidak mengetahui secara jelas. Bahkan terkait pencabutan subsidi listrik, pemerintah desa tidak mengetahui secara jelas. Imbasnya, banyak masyarakat yang mengeluh. “Saya minta PLN melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka, agar penarikan subsidi listrik ini tidak menjadi masalah di masyarakat,” ungkap Iding. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait