Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Selasa 25-04-2017,22:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Satuan Reskrim Polsek Astanajapura berhasil membekuk 2 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berinisial Sp (35) warga Ciawigajah Kecamatan Beber dan Sw (30) warga Desa Cipeujeuh Kulon Kecamatan Lemahabang. Polisi berhasil menangkap dua pelaku curanmor itu bermula saat Damun, warga Panjunan Kota Cirebon kehilangan motor Yamaha Mio nopol E 6141 BK saat mencari rumput tanggal 23 Maret 2017. Setelah mencari rumput di Desa Kanci Kulon Kecamataan Astanajapura, Damun kaget ketika sepeda motornya yang di parkir di jalan pinggir sawah sudah hilang. \"Setelah selesai mencari rumput korban yang saat itu hendak pulang mendapati motornya sudah tidak ada di tempat alias dicuri oleh si pelaku ini,\" kata Kapolsek Astanajapura, AKP Subagyo, Selasa (25/4), saat ekspose di Polsek Astanajapura. Selang 10 hari, korban merasa kaget melihat motor kesayangannya dipakai adik Sw, salah satu pelaku curanmor. Melihat hal itu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Astanajapura dan pihak Polsek Astanajapura melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku. \"Setelah mendapatkan laporan itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap Sw. Ternyata Sw membeli motor itu dari Sp seharga Rp1.400.000. Setelah didalami penyidikannya, pelaku adalah spesialis curanmor bahkan barang barang bukti yang kami berhasil amankan sejumlah 8 sepeda motor,\" ungkapnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait