MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Majalengka memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Jatiwangi, Kamis (27/4). Kajari Majalengka Iwa Suwia Prabawa SH menjelaskan, kedatangan pihaknya ke sekolah tersebut sebagai salah satu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan secara nasional. “Program ini sebagai upaya pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para pelajar, agar tidak tersangkut masalah hukum atau perbuatan melanggar hukum lainnya,” jelasnya. Menurutnya, para siswa harus mengetahui dan sadar tentang hukum. Sehingga pada akhirnya menjadi warga negara yang baik, patuh dan taat kepada hukum serta menghindari tindak kriminal. Selain materi tentang hukum, dalam JMS pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang dampak kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Terutama soal narkoba, maka perlu dan wajib untuk meminimalisasi peredaran yang saat ini telah masuk dunia pendidikan dan kalangan pelajar. “Semoga dengan dilaksanakannya program ini, peredaran narkoba dapat diminimalisir di lingkungan pelajar,” harapnya. Ratusan pelajar SMAN 1 Jatiwangi sangat antusias menyimak materi hukum yang disampaikan para jaksa. Apalagi Kejari Majalengka memberikan doorprize, bagi para pelajar yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Kejari. “Kami menyambut baik program JMS tersebut. Sehingga para pelajar di sekolah mendapat ilmu lebih tentang hukum. Terlebih sekolah sangat sedikit sekali pelajaran tentang hukum,” timpal kepala SMAN 1 Jatiwangi, Drs H Entis Diat Tisman Wibawa MPdI. Ketua Komite SMAN 1 Jatiwangi, Drs H Tete Sukarsa MH mengusulkan kegiatan ini menjadi agenda tahunan antara sekolah dengan pihak kejaksaan. (ono)
Jaksa Masuk Sekolah Cegah Pelajar Langgar Hukum
Sabtu 29-04-2017,23:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :