Pelarian Miryam Terhenti, Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Senin 01-05-2017,11:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya menangkap tersangka memberi keterangan palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. \"Jadi ditangkapnya itu di Kemang pukul 00.30,\" kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi. Saat penangkapan, Miryam tak sendiri. Ada seorang wanita yang diduga sebagai temannya di hotel tersebut. \"Dia sama teman wanita,\" kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. Menurut Martinus, saat ditangkap, Miryam tengah beristirahat bersama dengan teman wanitanya itu di hotel. Saat diamankan, Miryam juga tidak melawan. \"Kami amankan saat istirahat. Yang bersangkutan kooperatif,\" kata Martinus. Dia menambahkan, setelah menangkap Miryam, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. \"Tapi yang bersangkutan akan menjalani tes kesehatan di Polda kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak KPK,\" jelas Martinus. (mg4/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait