Baru Buka, Ibu PKL Ini Protes Ketika Ditertibkan dari Jalan Wahidin Kota Cirebon: Saya Bayar Pajak!
Seorang pedagang kaki lima protes saat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Kota Cirebon. Foto:-Ade Gustiana-Radar Cirebon
RADAR CIREBON – Seorang pedagang melakukan protes keras terhadap petugas ketika ditertibkan dari Jalan Wahidin, Kota Cirebon.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Cirebon melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Dr Wahidin, Senin (9/9).
Salah seorang pedagang yang mengaku baru buka dagangan tidak terima dengan tindakan petugas.
Menurutnya, Satpol PP melakukan penertiban hanya memanfaatkan momentum ramainya orang berjualan.
"Saya bayar pajak, tidak setiap hari jualan di sini. Tidak 24 jam juga jualan, baru saja buka dagangan," kata wanita berkerudung itu sambil berkemas.
Sementara itu, Satpol PP dengan tegas melakukan penertiban. Disebutkan bahwa PKL dilarang berjualan di atas trotoar.
Komandan Regu 5 Satpol PP Kota Cirebon, M Arif mengatakan, siapapun tidak dibolehkan berjualan di trotoar 6 ruas jalan.
Di mana saja 6 ruas jalan yang dimaksud?
BACA JUGA:Mahasiswa KKM UMC Ciptakan Inovasi Dari Mengolah Kopi Robusta Asal Desa Sukarasa Kuningan
Arif menyebut satu persatu. Yakni, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Cipto Mangungkusumo, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Dr Sudarsono.
"Jadi saya sudah informasikan agar tidak berjualan di atas trotoar. Hal itu agar tidak ada kecemburuan bagi pedagang lain," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak terima terus melancarkan aksi protes. Meski terus menggerutu, dia tetap mengemasi barang dagangannya.
Pedagang tersebut berjualan air mineral dan jenis minuman lainnya. Menurut Arif, protes yang dilakukan pedagang ketika ditertibkan sudah biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: