JAKARTA – Pemerintah menyesalkan banyaknya acara pengumpulan massa secara terbuka yang bernada anti-NKRI, termasuk yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau HTI taat pada ketentuan yang berlaku. Tjahjo menyatakan, Kemendagri membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkumpul dan berserikat. Tidak terkecuali yang dilakukan HTI. Hanya, semua harus taat dengan prinsip yang dipegang negara. Yakni, tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Harus tercantum dalam AD/ART, termasuk implementasi di lapangan tidak boleh menyimpang,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, seperti yang dilansir Jawa Pos (radarcirebon.com) Dalam ceramah keagamaannya, dia meminta prinsip yang ada tidak dilanggar. Tjahjo menjelaskan, jika dalam implementasinya terbukti ada indikasi pelanggaran, berarti tindakannya sudah masuk dalam kategori melawan negara yang sah. “Yang berhak putuskan terpadu, kepolisian dibahas dengan kejaksaan, Kemendagri, serta Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM),” terangnya. Lantas, apakah pemerintah akan menindak HTI? Politikus PDIP itu belum bisa memastikannya. Menurut dia, hal tersebut harus dipastikan dulu. Dia enggan terkesan menjadi pemerintahan otoriter. Pria asal Solo itu juga mengungkapkan, secara kelembagaan, HTI tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Namun, HTI terdaftar di Kemenkum HAM. Dia menduga hal itu disebabkan relatif mudahnya pendaftaran di Kemenkum HAM. Sebagaimana diketahui, aksi-aksi ceramah bernuansa menentang konsep NKRI banyak berkembang belakangan. Terakhir, acara itu terjadi di Malang akhir pekan lalu. Akibatnya, sempat terjadi aksi pembubaran oleh aparat kepolisian setempat. (far/c14/agm)
Mendagri Sesalkan Kasus HTI di Malang, Nih Statemennya
Kamis 04-05-2017,04:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,08:27 WIB
Sikap Kesatria Pelatih Melbourne Victory usai Dikalahkan Persib, Pujian untuk Sekulic
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,10:41 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Mengatasinya agar BSU Tetap Cair
Kamis 29-10-2026,05:20 WIB
Update HP 3 Jutaan Terbaik 2026, Jaringan 5G Ngebut, Chipset Berperforma, Berikut 5 Daftar Pilihannya
Terkini
Kamis 29-10-2026,23:24 WIB
4 Tanaman Hias Pembawa Hoki yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki dan Energi Positif ke Rumah
Kamis 29-10-2026,23:01 WIB
Ingin Rumah Lebih Hijau dan Rapih? Kenali 5 Tanaman Hias Minimalis yang Cocok untuk Ruang Terbatas
Kamis 29-10-2026,22:31 WIB
Waduk Darma Surut, BBWS Pastikan Irigasi Pertanian Tetap Normal
Kamis 29-10-2026,21:00 WIB
798 ASN Majalengka Ikuti Profiling, Bupati Eman Suherman Siapkan Calon Pimpinan OPD
Kamis 29-10-2026,20:31 WIB