INDRAMAYU – Keluhan nelayan Indramayu terkait larangan penggunaan alat Cantrang atau Dogol, akhirnya direspon Presiden Jokowi. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dipanggil presiden, akhirnya pemberlakuan alat tangkap Cantrang atau Dogol diperpanjang hingga akhir 2017, dan berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon, Ono Surono ST. Ono menegaskan pemberlakuan tersebut berdasarkan ungkapan dari Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki pasca pertemuan menteri Susi Pudjiastuti dengan presiden Jokowi. \"Penundaan itu berlaku untuk semua daerah dan bukan terbatas hanya untuk Jawa Tengah saja. Pernyataan Teten ini sungguh telah mengakomodir aspirasi nelayan di seluruh Indonesia mengingat hampir seluruh daerah di Indonesia masih menggunakan pukat hela dan tarik, dan fakta distribusi bantuan yang baru mencapai 7 persen saja,\" ungkap Ono yang juga menjadi Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nasional (MPN), Kamis (4/5). Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, carut marut kebijakan yang dibuat Menteri KP, Susi Pudjiastuti membuat kegaduhan dan konflik pada masyarakat khususnya nelayan, telah mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kebijakan pelarangan penggunaan Cantrang, kata Ono, mempunyai kekurangan di hampir semua aspek yang meliputi tidak siapnya SDM nelayan, pendampingan permodalan yang tidak berjalan, penyediaan dan distribusi bantuan alat tangkap yang kurang dan tidak sesuai keinginan nelayan. Selain itu juga perizinan yang masih sulit, dan berakibat adanya penangkapan dan proses hukum terhadap nelayan. \"Waktu yang sangat tidak mungkin membereskan 38.000 unit kapal yang menggunakan alat tangkap pukat tarik dan hela di seluruh Indonesia,\" terang Ono. Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu, Dedi Aryanto, juga menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kelonggaran bagi nelayan. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi nelayan di daerah ketika menerapkan kebijakan. ”Harapan kami, setiap kebijakan yang akan diterapkan dikaji dulu secara matang, agar tidak merugikan nelayan,” tandasnya.(oet)
Horee.., Nelayan Bisa Pakai Cantrang Lagi
Jumat 05-05-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,15:49 WIB
5 Shio Keberuntungan Awal Agustus 2026, Peluang Cuan dan Kesuksesan Semakin Terbuka
Sabtu 01-08-2026,18:00 WIB
Kabin Lega dan Nyaman, Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Penumpang Terlaris 2026 yang Layak Beli
Sabtu 01-08-2026,15:56 WIB
Prediksi Shio Terbaru 1-2 Agustus 2026: Karier, Asmara, dan Keuangan 5 Shio Makin Cerah
Sabtu 01-08-2026,10:06 WIB
KAI Ngebel KOM 2026 Debut Manis, 500 Cyclist dari Tujuh Negara Gerakkan Sport Tourism Madiun-Ponorogo
Sabtu 01-08-2026,16:06 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas Harga 50 Juta Terbaru 2026, Mesin Bandel, Irit BBM dan Nyaman Dipakai Seharian
Terkini
Minggu 02-08-2026,09:38 WIB
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Terlaris 2026, Pilihan 7 Seaters dengan Kabin Luas dan Fitur Modern
Minggu 02-08-2026,09:08 WIB
Update Klasemen Piala AFF 2026: Jika Indonesia Menang Lawan Vietnam, John Herdman Amankan Kunci ke Semifinal!
Minggu 02-08-2026,09:06 WIB
Deretan Mobil Sedan Bekas 50 Jutaan yang Layak Beli, Irit dan Bandel Terbukti Masih Relevan Hingga Kini
Minggu 02-08-2026,07:01 WIB
Musda Golkar Kuningan Tinggal Tunggu Jadwal Jabar, Siapa Kandidat Ketua?
Minggu 02-08-2026,06:01 WIB