INDRAMAYU – Keluhan nelayan Indramayu terkait larangan penggunaan alat Cantrang atau Dogol, akhirnya direspon Presiden Jokowi. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dipanggil presiden, akhirnya pemberlakuan alat tangkap Cantrang atau Dogol diperpanjang hingga akhir 2017, dan berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon, Ono Surono ST. Ono menegaskan pemberlakuan tersebut berdasarkan ungkapan dari Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki pasca pertemuan menteri Susi Pudjiastuti dengan presiden Jokowi. \"Penundaan itu berlaku untuk semua daerah dan bukan terbatas hanya untuk Jawa Tengah saja. Pernyataan Teten ini sungguh telah mengakomodir aspirasi nelayan di seluruh Indonesia mengingat hampir seluruh daerah di Indonesia masih menggunakan pukat hela dan tarik, dan fakta distribusi bantuan yang baru mencapai 7 persen saja,\" ungkap Ono yang juga menjadi Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nasional (MPN), Kamis (4/5). Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, carut marut kebijakan yang dibuat Menteri KP, Susi Pudjiastuti membuat kegaduhan dan konflik pada masyarakat khususnya nelayan, telah mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kebijakan pelarangan penggunaan Cantrang, kata Ono, mempunyai kekurangan di hampir semua aspek yang meliputi tidak siapnya SDM nelayan, pendampingan permodalan yang tidak berjalan, penyediaan dan distribusi bantuan alat tangkap yang kurang dan tidak sesuai keinginan nelayan. Selain itu juga perizinan yang masih sulit, dan berakibat adanya penangkapan dan proses hukum terhadap nelayan. \"Waktu yang sangat tidak mungkin membereskan 38.000 unit kapal yang menggunakan alat tangkap pukat tarik dan hela di seluruh Indonesia,\" terang Ono. Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu, Dedi Aryanto, juga menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kelonggaran bagi nelayan. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi nelayan di daerah ketika menerapkan kebijakan. ”Harapan kami, setiap kebijakan yang akan diterapkan dikaji dulu secara matang, agar tidak merugikan nelayan,” tandasnya.(oet)
Horee.., Nelayan Bisa Pakai Cantrang Lagi
Jumat 05-05-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,17:00 WIB
Weton Jodoh Bisa Ungkap Kecocokan Pasangan? Ini Cara Menghitung Neptunya
Senin 05-10-2026,15:13 WIB
Siap-siap Rata Kanan! Cek Bocoran HP Gaming Terbaru dengan Performa Kencang Oktober 2026
Senin 05-10-2026,17:30 WIB
Cari Keributan Dini Hari di Majalengka, 3 Pemuda Bawa Celurit Rusak Motor Warga
Selasa 06-10-2026,02:00 WIB
Ranking FIFA Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026, Hanya Terpaut Tipis dari Kazakhstan
Terkini
Selasa 06-10-2026,15:00 WIB
Tak Ingin DD Terblokir, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ajukan Pencairan
Selasa 06-10-2026,14:35 WIB
Modal Terbatas Bukan Halangan! Begini Cara Mulai Investasi Emas untuk Pemula
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Clan of Classy 2026 Take Over Bali! Ajak Anak Muda Recharge Bareng di Surganya Pecinta Classy Yamaha
Selasa 06-10-2026,13:31 WIB
Penetapan Direksi PDAM Tirta Jati Tunggu Persetujuan Kemendagri
Selasa 06-10-2026,13:12 WIB