INDRAMAYU – Keluhan nelayan Indramayu terkait larangan penggunaan alat Cantrang atau Dogol, akhirnya direspon Presiden Jokowi. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dipanggil presiden, akhirnya pemberlakuan alat tangkap Cantrang atau Dogol diperpanjang hingga akhir 2017, dan berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon, Ono Surono ST. Ono menegaskan pemberlakuan tersebut berdasarkan ungkapan dari Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki pasca pertemuan menteri Susi Pudjiastuti dengan presiden Jokowi. \"Penundaan itu berlaku untuk semua daerah dan bukan terbatas hanya untuk Jawa Tengah saja. Pernyataan Teten ini sungguh telah mengakomodir aspirasi nelayan di seluruh Indonesia mengingat hampir seluruh daerah di Indonesia masih menggunakan pukat hela dan tarik, dan fakta distribusi bantuan yang baru mencapai 7 persen saja,\" ungkap Ono yang juga menjadi Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nasional (MPN), Kamis (4/5). Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, carut marut kebijakan yang dibuat Menteri KP, Susi Pudjiastuti membuat kegaduhan dan konflik pada masyarakat khususnya nelayan, telah mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kebijakan pelarangan penggunaan Cantrang, kata Ono, mempunyai kekurangan di hampir semua aspek yang meliputi tidak siapnya SDM nelayan, pendampingan permodalan yang tidak berjalan, penyediaan dan distribusi bantuan alat tangkap yang kurang dan tidak sesuai keinginan nelayan. Selain itu juga perizinan yang masih sulit, dan berakibat adanya penangkapan dan proses hukum terhadap nelayan. \"Waktu yang sangat tidak mungkin membereskan 38.000 unit kapal yang menggunakan alat tangkap pukat tarik dan hela di seluruh Indonesia,\" terang Ono. Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu, Dedi Aryanto, juga menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kelonggaran bagi nelayan. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi nelayan di daerah ketika menerapkan kebijakan. ”Harapan kami, setiap kebijakan yang akan diterapkan dikaji dulu secara matang, agar tidak merugikan nelayan,” tandasnya.(oet)
Horee.., Nelayan Bisa Pakai Cantrang Lagi
Jumat 05-05-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:46 WIB
2 Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Cirebon Saat Lebaran
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,15:30 WIB
Identitas Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Terungkap, Polisi Pastikan Data Sinkron
Jumat 20-03-2026,16:00 WIB
HP 1 Jutaan Terbaik untuk Lebaran, Redmi A7 Pro Punya Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
Terkini
Sabtu 21-03-2026,13:01 WIB
Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja
Sabtu 21-03-2026,12:30 WIB
Jusuf Kalla Soal Gaji Menteri Dipotong: Cuma Rp19 Juta, Kecil!
Sabtu 21-03-2026,12:00 WIB
Motorola Edge 70 Fusion: Spesifikasi Canggih yang Siap Bersanding dengan Produk Pasar ?
Sabtu 21-03-2026,11:41 WIB
Resmi! 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ada Wajah Lama dan Baru
Sabtu 21-03-2026,11:04 WIB