Sekda: DPUPESDM Bertanggung Jawab

Rabu 17-10-2012,10:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Komisi B Baru Ingin Tinjau Pasar CIREBON - Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Hasanudin Manap MM angkat bicara terkait pembangunan pasar Perumnas yang mangkrak. Ditemui di ruang kerja, Selasa (16/10), Hasan menegaskan yang harus bertanggung jawab dalam pembangunan adalah DPUPESDM. Karena, DPUPESDM bertindak sebagai OPD yang memiliki anggaran dan leading sector dalam pembangunan pasar. “Ya, PU harus mengecek, apa kendalanya sehingga pembangunan terhenti? Apakah karena pemborong sudah tidak punya dana atau seperti apa?” ujarnya. Pengawas DPUPESDM, lanjut dia, harus jeli dan rutin menegur apabila pembangunan dianggap bermasalah. DPUPESDM pun idealnya melakukan koordinasi dengan PD Pasar sebagai pihak yang akan mengelola dan menerima manfaat pembangunan. “Harus diajak koordinasi. Saat ada kegiatan pembangunan, yang akan membangun dan yang menggunakan itu duduk bersama,” tuturnya. Permendagri No 13 tentang pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan menjadi penanggung jawab pengguna anggara dan kuasa pengguna anggaran. Terkait persoalan ini, pengguna anggaran adalah DPUPESDM. “Tanggung jawab ada di pengguna anggaran. Dalam hal ini DPUPESDM,” ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait