Pemkot Takut Kasus Lapangan Drajat Terulang

Kamis 18-10-2012,10:11 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI - Pemkot Cirebon trauma dengan “ulah” Pemprov Jabar terkait pembangunan Taman Krucuk. Beberapa hari terakhir pengerjaan dihentikan. Pemprov belum melengkapi izin IMB dan UKL UPL (izin lingkungan). Selain alasan tertib administrasi itu, pemkot sebenarnya merasa trauma. Plt Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Bappeda, M Arif Kurniawan ST menceritakan, lapangan depan Puskesmas Drajat (lapang bola Kesambi) pernah digarap Pemprov Jawa Barat untuk pembangunan taman. Nyatanya, baru setengah pengerjaan, pemprov membiarkan begitu saja. Sementara, masyarakat sekitar telah dilibatkan dalam pemilihan denah dan site plan oleh pemprov. Masyarakat menuntut taman di area lapangan Drajat harus dilanjutkan hingga selesai. Lalu, itu dibebankan kepada pemkot yang tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Itu pengalaman kami yang tidak ingin terulang,” katanya kepada Radar, Rabu (17/10). Tidak ingin itu terulang di Taman Krucuk, pemkot segera melakukan langkah cepat dan tegas. Di antaranya mengirimkan surat teguran kepada pemprov terkait belum dipenuhinya IMB dan UKL UPL. “Kita ingin tertib administrasi. Izin IMB dan UKL UPL harus dipenuhi dulu,” tegasnya. Kekhawatiran pemkot, jika izin belum dirampungkan namun sudah dilakukan penggarapan, hal itu akan mengandung risiko dan membahayakan pemkot. Karena, tiap tahun Badan Pemeriksaan Keuangan terus bekerja dengan cermat dan teliti. Terlebih, lanjut Arif, tahun ini adalah akhir masa jabatan Wali Kota Subardi. Sehingga, sekecil apa pun kemungkinan terburuk dari pemeriksaan aset lapangan Krucuk yang telah dibangun taman itu, harus diminimalisasi. Salah satunya meminta pemprov menghentikan sementara pembangunan, sebelum izin dilengkapi. “Kalau sudah lengkap, silahkan dilanjutkan. Kami justru berterima kasih atas pembangunan Taman Krucuk,” ungkapnya. Jika belum lengkap, pemkot bisa kena pertanggungjawaban akan hal itu. Penghentian tersebut, disadari Arif mengandung risiko keterlambatan. Namun, jika izin tidak segera dilengkapi, risiko lebih besar mengancam pemkot. “Dua bulan ke depan harus sudah selesai. Karena itu menggunakan anggaran 2012,” jelasnya. Permasalahan awal Taman Krucuk hanya terkait koordinasi saja. Jika sebelumnya pemprov melakukan koordinasi dan MoU dengan pemkot, hal ini tidak akan mungkin terjadi. Kejadian lapangan Drajat, sampai sekarang masih teringat. Bahkan, hingga saat ini belum juga diserahterimakan ke pemkot. “Taman Krucuk jangan sampai seperti itu. Jika sudah jadi, harus segera diserahkan ke pemkot sebagai hibah atau sejenisnya,” ucap Arif. Sebelumnya, Kepala BKPP Wilayah III Drs Ano Sutrisno MM menyatakan, Pemprov Jawa Barat akan mengurus kelengkapan izin yang masih kurang. Selain itu, pembangunan Taman Krucuk akan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Cirebon dan akan dihibahkan kepada Pemkot Cirebon. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait