JAKARTA - Salah satu revisi aturan pajak yang paling ditunggu dunia usaha adalah perubahan UU Pajak Penghasilan (PPh). Sebab, Presiden Joko Widodo telanjur berjanji untuk menurunkan tarif PPh Badan dari saat ini 25 persen menjadi 17 persen. Draf revisi tersebut tengah digodok dan dijanjikan rampung tahun ini sehingga bisa maju ke DPR. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan secara mendalam terkait wacana penurunan tarif PPh Badan itu. ”Memang sekarang ada diskusi di intern kami untuk melakukan revisi PPh. Tapi, revisi tersebut relatif komplet. Bukan hanya soal tarif, tapi bagaimana membuat PPh kita lebih kompetitif,” jelasnya. Dia melanjutkan, yang terpenting dari pembahasan revisi aturan itu adalah menyangkut bagaimana agar aturan PPh selaras dengan ketentuan-ketentuan pajak internasional. Dia menekankan, pemerintah masih menimbang untung rugi jika tarif PPh Badan jadi diturunkan. ”Tarif memang ada rencana apakah turun, tetap, atau seterusnya. Itu masih kami dalami,” ujarnya. Suahasil menguraikan, jika tarif PPh Badan diturunkan, itu akan berdampak pada penerimaan negara. Penerimaan negara dipastikan akan ikut merosot. Hal tersebut juga akan merembet pada pendanaam pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan. ”Sekarang saja taxto GDP ratio kita, kalau yang pajak pusat, hanya 10,3 persen. Kalau tarifnya diturunkan, penerimaannya turun, tax to GDP kita juga akan turun. Implikasinya, pada kemampuan negara untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan lainnya,” katanya. Di sisi lain, lanjut Suahasil, jika tarif PPh Badan jadi diturunkan, hal tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak. Karena itu, hingga saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan dua dampak tersebut. ”Kami timbang dua-duanya, termasuk seberapa tinggi sih kalau tarif turun, kepatuhan meningkat atau tidak. Sebab, kemarin peringkat kemudahan berusaha (EoDB) naik dari 106 ke 91 karena pemerintah melakukan berbagai kebijakan. Misalnya, menyederhanakan perizinan dan tidak ada tarif pajak,” terangnya. Meski begitu, Suahasil menargetkan pemerintah menuntaskan revisi UU PPh pada tahun ini. Draf revisi tersebut kemudian akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. ”Mudah-mudahan bisa kami rumuskan semua,” imbuhnya. (ken/c24/sof)
Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Baru Diajukan Tahun Ini
Selasa 16-05-2017,04:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Kamis 26-03-2026,09:31 WIB
Kesaksian Korban Elf Terguling di Cingambul Majalengka: Sopir Diduga Kelelahan dan Belum Tidur
Kamis 26-03-2026,07:01 WIB
Usai Libur Lebaran, Bupati Imron Tekankan ASN Berikan Pelayanan Publik yang Prima
Kamis 26-03-2026,08:01 WIB
Hindari Macet Arus Balik Tahap 2! Diskon Tol 30 Persen Berlaku Mulai Hari Ini hingga Jumat
Kamis 26-03-2026,04:00 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 Belum Usai, Puncak Kedua Diprediksi Akhir Pekan Ini
Terkini
Kamis 26-03-2026,23:40 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Kanci–Pejagan Padat, Pengendara Diminta Tertib dan Hindari Bahu Jalan
Kamis 26-03-2026,22:05 WIB
Nekat Mau Masuk ke Tol Pejagan, Sopir Truk Sumbu 3 Langsung Ditegur Kakorlantas
Kamis 26-03-2026,21:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Efektif Urai Kemacetan, Tol Cipali Malam Ini Lebih Lengang
Kamis 26-03-2026,20:39 WIB
Tiket Murah, Spot Mewah! Lumiland Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisata Malam
Kamis 26-03-2026,20:01 WIB