JAKARTA - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN), polisi, dan tentara akan didiskon selama bulan puasa. Biasanya mereka bekerja 37,5 jam dalam sepekan. Selama puasa jam kerja tinggal 32,5 jam. Pengaturan itu berlaku pada hari pertama puasa yang diperkirakan jatuh pada 26 Mei mendatang. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengirimkan surat edaran tentang pengaturan jam kerja itu ke seluruh instansi kemarin (17/5). Mulai dari kementerian, lembaga pemerintah, Polri, TNI, gubernur, hingga wali kota/bupati. Pengurangan jam kerja itu memang membuat para pegawai bisa pulang lebih cepat. Bila sebelumnya mereka baru pulang pukul 16.00, maka saat puasa pukul 15.00 sudah bisa pulang. Itu berlaku untuk pegawai yang menganut sistem lima hari kerja. Bagi yang enam hari kerja lebih cepat lagi. Mereka sudah bisa meninggalkan meja kerja pada pukul 14.00. Sedangkan untuk Jumat ada pengaturan baru boleh pulang kerja pukul 15.30 bagi mereka yang lima hari kerja. Sedangkan yang enam hari kerja bisa meninggalkan kantor pukul 14.30. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman menuturkan surat edaran tersebut ditujukan untuk memberikan waktu yang lebih banyak bagi pegawai muslim untuk menjaga kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadan. Tapi, tentu tidak mengabaikan tugas dalam pelayanan publik pada masyarakat. “Pelayanan harus tetap terjaga dengan baik,” ujar dia kemarin (17/5). Dia menuturkan pengaturan yang lebih detail diserahkan kepada pimpinan masing-masing lembaga, kementerian, polisi, TNI, atau pemerintah daerah. Misalnya untuk pengaturan di kantor-kantor pelayanan umum seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kantor pemadam kebakaran, dan kantor polisi. “Tentu yang sistem shift ada pengaturan sendiri diserahkan ke masing-masing instansi. Tapi sehari perhitungannya 6,5 jam,” kata dia. Dia menuturkan acuan perubahan jam kerja itu berlaku efektif pada awal puasa. Memang saat ini belum ada ketetapan resmi dari pemerintah tentang awal puasa. “Nunggu penetapan hari pertama puasa,” tambah Herman. (jun)
Selama Puasa, Waktu Kerja ASN Dipangkas 5 Jam
Kamis 18-05-2017,14:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,08:27 WIB
Sikap Kesatria Pelatih Melbourne Victory usai Dikalahkan Persib, Pujian untuk Sekulic
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,10:41 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Mengatasinya agar BSU Tetap Cair
Kamis 29-10-2026,05:20 WIB
Update HP 3 Jutaan Terbaik 2026, Jaringan 5G Ngebut, Chipset Berperforma, Berikut 5 Daftar Pilihannya
Terkini
Kamis 29-10-2026,23:24 WIB
4 Tanaman Hias Pembawa Hoki yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki dan Energi Positif ke Rumah
Kamis 29-10-2026,23:01 WIB
Ingin Rumah Lebih Hijau dan Rapih? Kenali 5 Tanaman Hias Minimalis yang Cocok untuk Ruang Terbatas
Kamis 29-10-2026,22:31 WIB
Waduk Darma Surut, BBWS Pastikan Irigasi Pertanian Tetap Normal
Kamis 29-10-2026,21:00 WIB
798 ASN Majalengka Ikuti Profiling, Bupati Eman Suherman Siapkan Calon Pimpinan OPD
Kamis 29-10-2026,20:31 WIB