Menkeu Nilai Menpora Berbohong

Sabtu 20-10-2012,11:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

BPK Revisi Kesimpulan Audit Proyek Hambalang JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pusat pelatihan olahraga atau sports center Hambalang memasuki babak krusial. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit penggunaan uang negara dalam proyek tersebut siap membeber temuannya. Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses audit tersebut. Anggota BPK Taufiequrrachman Ruki dalam sebuah wawancara mengatakan, ada intervensi dalam audit, sehingga nama Menpora Andi Mallarangeng tidak muncul dalam hasil audit. Meski demikian, mantan ketua KPK ini tidak menyebut siapa yang melakukan intervensi. Namun, kemarin Ruki merevisi pernyataannya. Dia mengatakan tidak ada intervensi pada auditor, melainkan karena proses audit belum selesai. “Tidak ada intervensi, tidak ada intervensi, ini karena belum selesai (auditnya, red),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin (19/10). Beberapa informasi menyebut, Ruki yang menjadi Ketua Pengarah Audit Hambalang mempertanyakan tidak dicantumkannya beberapa nama dalam lembar kesimpulan audit. Karena itu, Ruki tidak bersedia menandatangani hasil audit sebelum nama Menpora dan sejumlah perusahaan penerima aliran dana tidak tercantum. Selain Andi Mallarangeng, beberapa nama perusahaan juga tidak dicantumkan dalam laporan audit adalah PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Sebagaimana diketahui, Athiyyah Laila yang juga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tercatat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras. Ruki yang terus ditanya wartawan mengenai pernyataan dia sebelumnya, lalu mengatakan bahwa saat ini laporan hasil audit tersebut belum disusun karena prosesnya masih berlangsung. Sehingga, terkait nama-nama yang muncul atau tidak muncul pun belum menjadi keputusan. “Kami akan cross check dahulu, kami kasih target sampai minggu depan (selesai, red),” katanya. Saat ini, kata dia, para auditor tengah mematangkan laporan yang nanti akan disampaikan kepada badan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan tujuh anggota BPK. Sembilan orang pimpinan BPK inilah yang nantinya akan mengetok hasil audit. “Laporan ini tidak bisa ditandatangani satu orang saya sendiri (selaku ketua pengarah, red), tapi harus disetujui seluruh anggota BPK yang kuorumnya sembilan orang,” jelasnya. Anggota BPK Ali Masykur Musa juga menegaskan kalau tidak ada intervensi di dalam pemeriksaan terkait audit investigasi Hambalang. Selama melakukan proses, BPK selalu mengikuti prosedur berdasarkan fakta dan data yang diperoleh. \"Kami apa adanya,\" kata Ali Masykur. Hanya saja, dia mengakui, saat rapat pleno kesembilan anggota BPK memang sempat memberikan arahan terkait penyusunan draf laporan hasil pemeriksaan. \"Dan arahan itu hampir dari kami semua, bukan hanya dari Pak Ruki yang menjadi ketua pengarah,\" tandasnya. Dia mengatakan, sidang badan menilai draf laporan masih belum benar-benar sesuai dengan fakta dan dokumen hasil pemeriksaan. Masih ada sejumlah fakta dan hasil pemeriksaan yang tidak match menyangkut orang-orang atau lembaga terkait. \"Dinamikanya memang cukup tinggi, draf laporan terus berkembang,\" imbuh Ali Masykur. Meski demikian, dia melanjutkan, kalau saat ini penyusunan draf sebenarnya sudah memasuki tahap-tahap akhir. Diperkirakan, laporan sudah akan tuntas dalam satu bulan mendatang. Apakah dapat dijamin hasilnya nanti akan mendalam dan berhasil mengungkap secara tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait. \"Sekarang sedang menjalani sinkronisasi dan finalisasi, tidak lama lagi selesai, jadi tunggu saja,\" jelasnya. Dari parlemen, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendesak agar BPK segera menyampaikan hasil audit proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, tersebut. \"Segera dikirim kepada pimpinan DPR, biar selanjutnya, hal itu akan bisa segera kami proses dengan badan terkait di DPR,\" kata Priyo Budi. Menurut dia, munculnya kekhawatiran intervensi atas proses audit BPK yang sedang dilakukan semestinya tidak terjadi. \"Dalam situasi yang serba transparan seperti ini, ini apa mesti harus ada intervensi? Saya kira kekhawatiran itu berlebihan,\" ucapnya. Sementara itu, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Teguh Juwarno menyatakan, kabar adanya intervensi terhadap BPK sangat memprihatinkan. Karena itu, pihaknya telah berencana memanggil BPK guna melakukan rapat koordinasi. \"Pertemuan koordinasi harus segera dilaksanakan,\" imbuhnya. Terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, jika memang ada intervensi kepada BPK, maka seluruh pimpinan BPK harus kuat untuk menolaknya. “Kalau betul ada intervensi, tolong dijaga,” ujarnya. Menurut dia, selama ini BPK sudah menunjukkan independensi dan mampu mengelola yurisprudensi dengan baik. Karena itu, sebagai bendahara negara, Agus menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPK dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. “Jadi, kalau diintervensi, tolong lawan,” katanya menegaskan pernyataan sebelumnya. Agus Marto juga menyindir Menpora Andi Mallarangeng yang mengaku tidak mengetahui proses aliran dana dalam proyek Hambalang. Sebab, lanjut dia, meski yang bertanda tangan dalam penggunaan dana adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora, namun surat-surat tersebut sudah ditembuskan ke Menpora. “Saya tidak ngerti, kalau misalnya ada satu sekjen di kementerian, melakukan surat menyurat dan sudah di cc-in (ditembuskan, red) ke menterinya, terus (bagaimana bisa, red) menterinya mengatakan tidak terlibat? Itu tidak mungkin, bohong namanya,” ujarnya. Mantan dirut Bank Mandiri itu menambahkan, dalam proses birokrasi di semua kementerian, menteri bisa menolak keluarnya surat yang ditandatangani oleh sekjennya, jika ada indikasi ada penyelewengan anggaran dalam keputusan tersebut. “Saya bisa lakukan itu di kementerian saya,” katanya. Selain itu, Agus menegaskan bahwa di luar surat menyurat, menpora tidak mungkin tidak mengetahui proses pelaksanaan proyek Hambalang. “Bukannya dia datang sidang di DPR, bukannya di pembangunan jangka menengah hadir, bukannya kunjungan ke lokasi (Hambalang, red) juga ada?” ujarnya setengah bertanya. Karena itu, kesan menpora yang cuci tangan dalam kasus tersebut dinilai tidak baik. Menurut Agus, saat ini pemerintah memiliki banyak proyek multiyears (dikerjakan selama beberapa tahun) yang harus diselesaikan. Dengan kasus Hambalang, maka pegawai pun akan ketakutan karena menjadi pihak yang harus bertanggung jawab jika ada pelanggaran. “Sehingga, mereka akan bekerja tanpa motivasi,” ucapnya. Agus berjanji, dirinya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika memang ada pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam penyalahgunaan uang negara, termasuk dalam proyek Hambalang. “Kalau kesalahannya disengaja, KKN (korupsi, kolusi, nepotisme, red), pasti akan saya tindak,” tegasnya. Bagaimana jika namanya ikut disebut dalam kasus Hambalang? Agus Marto menanggapinya dengan santai. Sebab, sebagai bendahara negara, menteri keuangan memang akan selalu dikaitkan dengan penggunaan anggaran dalam setiap pengadaan barang atau proyek. “Kalau nama saya ada di situ (hasil audit BPK, red), saya tidak apa-apa dan saya tanggung jawab kalau memang ada. Tidak usah khawatir. Kalau dari Kemenkeu, semua yang namanya temuan dari KPK (dan, red) BPK, itu akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Menanggapi perkembangan tersebut, Menpora Andi Mallarangeng kembali membantah terlibat dalam kasus megaproyek Hambalang. Mantan juru bicara presiden ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke KPK. \"Kita serahkan semua pada proses hukum. Kita hormati proses hukum agar jelas persoalannya,\" kata Andi Mallarangeng di gedung DPR, Senin (15/10). Andi menegaskan, dirinya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan kooperatif pada KPK yang sedang menangani kasus yang pertamakali dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. \"Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama dengan KPK,\" tandas sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini.   AUDIT BPK TAK PENGARUHI PENETAPAN TERSANGKA Audit pembangunan pusat olahraga Hambalang oleh BPK akan digunakan KPK untuk menentukan kerugian negara. KPK tidak terpengaruh oleh pencantuman pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam audit tersebut. Artinya, siapapun pejabat yang disebut dalam audit tersebut, tidak terkait langsung dengan penyelidikan ataupun penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihak yang disebut dalam audit belum tentu akan ditetapkan sebagai tersangka. \"Sebaliknya, pihak yang tidak disebut dalam audit juga tidak berarti tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Johan di kantornya kemarin. KPK telah meminta audit BPK atas pembangunan pusat olahraga Hambalang sejak penyidikan kasus ini dimulai. Johan mengatakan, hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari Badan Pemeriksa. Johan mengatakan, KPK telah mempunyai estimasi kerugian negara dari proyek tersebut. Namun secara legal, auditor negaralah yang berwenang menghitung kerugian negara. \"Kami belum menerima audit lengkap dari BPK,\" kata Johan. Johan mengatakan, KPK masih mengembangkan proses penyidikan dan penyelidikan kasus ini. \"Ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Penetapan tersangka baru dilakukan apabila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup,\" jelas Johan. Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp2,5 triliun. Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Dedi mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Di samping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mobil dengan pelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dua BUMN konstruksi tersebut memenangkan tender proyek Hambalang. (owi/dyn/sof/nw)

Tags :
Kategori :

Terkait