CIREBON – Pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menuai prokontra. Batasan kelurahan ditengarai terlalu sempit. Dinas pendidikan juga sepertinya belum punya solusi untuk sekolah yang berdekatan. Kepala SMPN 13, Dra Euis Sulastri MPd mengatakan, saat bertemu kepala dinas pendidikan, persoalan zonasi menjadi pertanyaan utama. Pasalnya, SMPN 13 berada di komplek sekitar lapangan Kebumen. Di area itu ada SMPN 10, 14 dan 16. “Sampai saat ini belum ada kejelasan untuk sekolah wilayah sekitar lapangan Kebumen,” ucap Euis, kepada Radar, Selasa (23/5). Bagi sekolah sekitar lapangan Kebumen, zonasi dengan batas kelurahan menjadi persoalan tersendiri. Berdasarkan informasi yang diterima, ada kemungkinan sekolah yang lokasinya berdekatan wilayahnya diperluas. Artinya tidak hanya kelurahan terdekat, tetapi kelurahan setelahnya. “Aturan zonasi sangat bagus. Ini mengarah pada wacana pemerataan hak belajar siswa. Tapi batasan zona ini yang harus diperjelas,” tuturnya. Euis menambahkan, dengan pembagian zona daya tampung sekolah tidak terkonsentrasi pada satu titik tertentu yang dianggap favorit saja. Setiap sekolah punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan siswa dari kawasan sekitarnya. “Ini persaingannya akan terbuka, karena tidak ada istilah lagi sekolah favorit,” katanya. Dia berharap, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 17/2017 dijalankan dengan baik. Sehingga penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan dengan prosedur yang benar dan tertib. Tujuan pemerataan pendidikan juga akan dapat tercapai. “Hasilnya kita akan lihat nanti. Akan tercetak bibit unggul dari berbagai sekolah dan wilayah. Selama ini, hanya sekolah favorit yang menjadi idola sampai daya tampung siswa membludak. Akhirnya, sarana yang bukan buat kelas digunakan juga,” sindirnya. Di tempat terpisah, Kepala SMPN 1, Ali Saidi Arinuryanto SE MM justru mengaku belum mendapat sosialisasi PPDB. Pihaknya tidak mengetahui secara teknis aturan baru yang akan diterapkan. Meski demikian, sistem zonasi pasti didukung karena menjadi kebijakan pemerintah. Sebagai kepala SMPN favorit, Ali tak menyoal label prestisius itu hilang. Sebab, bukan itu tujuan dari pendidikan. Ia juga mendukung gagasan pemerataan dan pemberlakukan wilayah prioritas penerimaan. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menyerahkan sepenuhnya, sistem PPDB yang akan diterapkan disdik. Yang terpenting, hal itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan. “Saya akan merestui,” ucap Azis. Terkait sistem zonasi kelurahan, Azis menilai langkah disdik sudah tepat. Hal itu bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah. “Sistem zonasi kelurahan memastikan seluruh warga Kota Cirebon bersekolah. Sistem ini mampu membuat pemerataan pendidikan,” imbuhnya. (ysf)
Sistem Zonasi Kelurahan Dituding Terlalu Sempit
Rabu 24-05-2017,10:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:03 WIB
Update Jadwal FIFA Series 2026: Siap-Siap Saksikan Laga Seru Antarnegara!
Jumat 20-03-2026,08:58 WIB
Ribuan Warga Ikuti Muhammadiyah Cirebon Salat Id di Tuparev, Pesan Persatuan Menguat
Jumat 20-03-2026,08:50 WIB
Pedagang Plastik Bekas Raup Rezeki saat Shalat Id di Tuparev Cirebon
Jumat 20-03-2026,08:46 WIB
Panas, Debu, dan Risiko Jalanan: Perjuangan Jurnalis Liput Arus Mudik di Pantura Cirebon
Jumat 20-03-2026,07:01 WIB