JAKARTA – Janji Pansus RUU Pemilu dan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan UU Pemilu akhir Mei dipastikan tidak terpenuhi. Hingga kemarin (2/6), ada sejumlah isu yang tak kunjung menemui kata sepakat. Kualitas pemilihan umum serentak 2019 pun terancam. Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, keterlambatan penyelesaian UU Pemilu sangatlah disayangkan. Sebab, waktu yang tersedia bagi penyelenggara menyiapkan aturan teknis jadi makin pendek. Ilham menjelaskan, meski tahapan verifikasi parpol baru dimulai 1 Oktober, regulasi harus sudah siap pada Agustus. Itu penting agar ada sosialisasi yang cukup kepada peserta pemilu. “Kalau selesai akhir bulan ini, kita hanya punya waktu satu bulan untuk membuat regulasi,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (2/6). Kalaupun sudah selesai, lanjut dia, tidak berarti UU tersebut sepenuhnya klir. Merujuk pengalaman sebelumnya, ada saja yang mengajukan gugatan judicial review atas norma tersebut. “Artinya, masih ada potensi perubahan norma. Nah, kalau UU cepat selesai, proses penyesuaiannya pun lebih cepat,” katanya. Menurut pria asal Aceh itu, untuk menciptakan aturan teknis yang baik, idealnya ada waktu yang cukup. Dengan demikian, hasilnya bisa matang tanpa ada celah hukum. Jika aturan dibuat secara tergesa-gesa, dia khawatir akan berdampak pada kualitas pemilu itu sendiri. “Saat ini kita khawatir kualitas pemilu jadi kurang baik,” imbuhnya. Meski KPU memiliki pengalaman panjang dalam pelaksanaan pemilu nasional, desain pemilu dua tahun mendatang berbeda dengan sebelumnya. Karena pemilu dilakukan secara serentak, teknis pelaksanaannya akan jauh lebih rumit. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan, pansus DPR dan pemerintah perlu mempertimbangkan juga beban kerja yang akan dihadapi penyelenggara pemilu. Apalagi, ada sejumlah agenda lain yang harus dikerjakan selain Pemilu 2019. Mulai sisa pemungutan suara ulang (PSU) pelaksanaan pilkada 2017 di beberapa daerah di Papua hingga persiapan pilkada 2018 di 171 daerah. “Jadi, KPU akan menanggung beban ganda,” terangnya. Nah, jika UU sudah jadi, waktu untuk mencicil pekerjaan tersebut bisa dimulai dengan segera. Titi juga mendesak pansus tidak semata-mata mempertahankan kepentingan masing-masing. Sebaliknya, yang harus diselamatkan adalah kualitas Pemilu 2019. Sebab, dengan kualitas yang baik, akan dihasilkan sosok-sosok yang baik pula. Sementara itu, anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, masih ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yakni, presidential threshold, ambang batas parlemen, sistem pemilihan, alokasi kursi per dapil, dan metode konversi suara menjadi kursi. “Lima isu krusial dibahas pekan depan,” ujarnya saat dihubungi. Pria yang akrab disapa Awik itu meminta masyarakat dan penyelenggara sedikit bersabar. Pihaknya menargetkan pembahasan lima isu itu bisa tuntas pada akhir masa sidang ini. Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu terlambat bukan semata-mata karena konflik kepentingan partai. Tapi, juga konsekuensi komitmen pansus untuk membuat UU yang komprehensif dan mendalam. “KPU yang sekarang saya lihat sudah punya pengalaman yang cukup. Jadi, insya Allah bisa menyesuaikan,” ujarnya. (far/c10/fat)
UU Pemilu Belum Selesai, Tahapan Makin Mepet
Minggu 04-06-2017,07:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Terkini
Sabtu 07-09-2024,08:00 WIB
Butuh 150 Pemain, Erick Thohir: Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Sedang Proses Naturalisasi
Sabtu 07-09-2024,07:01 WIB
Percepat Verifikasi QR Code, Pertamina Patra Niaga Gunakan AI
Sabtu 07-09-2024,06:00 WIB
Pj Bupati Cirebon Dukung Langkah Polresta Cirebon dalam Menertibkan Penggunaan Knalpot Bising
Sabtu 07-09-2024,05:00 WIB
NasDem Jabar Kerahkan Kekuatan Menangkan ASIH di Pilkada Serentak 2024.
Sabtu 07-09-2024,04:00 WIB