Pelaku Curas yang Tertangkap Masih Berstatus Siswa SMA

Minggu 04-06-2017,23:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tertangkap di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, masih berstatus siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA). Dia adalah DIF (16) warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. DIF mengaku berani melakukan tindakan curas karena didukung temannya, KC (21) warga Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun, yang sekarang menjadi buronan polisi (DPO). (Baca: Hanya Hitungan Jam, Pelaku Curas Dibekuk) Menurut Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi, DIF yang sempat melarikan diri saat melakukan curas langsung ke RSUD Arjawinangun untuk berobat. Pelaku mengalami luka di kepala karena perlawanan korban. \"Pelaku ini ternyata masih pelajar dan ditangkap Satuan Reskrim pada saat pelaku berobat di RSUD Arjawinangun karena mendapatkan luka di kepala,\" kata Didi. Saat beraksi pelaku mengikuti motor korban, Aby Muhaedi (16) warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Saat itu korban berboncengan dengan teman satu desanya, Ramadan, menggunakan sepeda motor Yamaha Fino nopol E 5218 MS warna merah putih. Sementara pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah muda nopol E 4201 HB berbocengan dengan pelaku lainnya. Tidak lama setelah korban sampai di jembatan bengkung yang merupakan jalan sepi dan jauh dari permukiman warga, pelaku beraksi. “Aksi pelaku setelah mengikuti dan tiba di tempat sepi langsung menghadang korban dan merebut sepeda motor milik korban. Namun korban sempat melawan pelaku. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan arit,” ujar Didi, Minggu (4/6). Saat kejadian ada kendaraan lain melintas. Karena khawatir tindakannya diketahui, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku lainnya berlari ke arah sawah dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya. “Akbat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kiri dan dibawa pengendara yang lewat ke RSUD Arjawinangun. Kemudian langsung melaporkan ke kantor polisi,” kata Didi. Tidak lama setelah melaporkan, anggota Polsek Arjawinangun langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Hanya membutuhkan waktu beberapa jam Polsek Arjawinangun berhasil membekuk satu pelaku. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait