Deadline 2 Bulan, Gilingan Batu Harus Angkat Kaki

Senin 05-06-2017,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sejumlah masyarakat Desa Kanci, kini bisa bernafas lega. Meski melalui mediasi yang alot, akhirnya gilingan batu yang berada di permukiman warga akan segera angkat kaki. Tokoh Pemuda Desa Kanci, M Rizky mengatakan, selama keberadaan penggilingan limbah batu alam yang sudah beroperasi kurang lebih tiga tahun tersebut, masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan terganggu. Baik karena suara bising maupun debu dari aktivitas penggilingan batu tersebut. “Terlebih posisinya bersebelahan persis dengan kuburan. Sehingga banyak peziarah yang merasa terganggu, aktivitasnya juga sampai sore,” ujarnya kepada Radar, Minggu (4/6). Rizky menjelaskan, para pemuda dan tokoh masyarakat lainnya terpaksa menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah desa dilanjutkan kepada pemerintah kecamatan. Dari laporan itu, dilakukan pertemuan antara masyarakat dan pengusaha yang dimediasi pihak kecamatan dan pemerintah desa. Akhirnya, setelah melewati proses mediasi, baru ditemukan win-win solution. Bahwa pihak pengusaha diberi waktu menghabiskan material yang sudah ada dengan jam operasional yang dibatasi. “Untuk setiap hari, dibatasi sampai jam 5 sore. Kecuali hari Kamis, karena banyak yang ziarah dibatasi sampai jam 4 sore. Sebelumnya yang hari Minggu masih beroperasi, kini harus libur. Ini jalan tengah,” imbuhnya. Selain itu, warga juga memberikan kebijakan untuk kelonggran waktu agar pengusaha tersbeut bisa angkat kaki dan mencari tempat usaha baru yang lebih memadai. “Tadinya kita deadline satu bulan harus angkat kaki. Tapi dengan berbagai alasan, seperti material yang sudah datang, akhirnya disepakati dua bulan. Setelah itu, harus tutup dan angkat kaki,” papar Rizky. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait