JAKARTA- Dalam menjalankan usaha, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seringkali menemui kendala. Tak hanya persaingan di pasaran, tetapi juga bermasalah dalam menjalin kemitraan, terutama dengan perusahaan besar. Kerugian yang sering dialami adalah bagaimana pelaku UMKM sering tak mendapat pembagian hasil dari hasil bekerjasama dengan perusahaan besar. Menjawab keresahan itu, legislator asal DKI Jakarta Melani Leimena Suharli menggelar pelatihan kepada para UMKM dengan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan pandangannya dalam berwirausaha. ”UMKM jangan sampai dirugikan disaat bermitra dengan perusahaan besar. Karena KPPU biasanya mengurusi perusahaan besar, jadi dengan acara pelatihan ini kami harapkan ada pencerahan bagi pelaku UMKM,” kata Melani. Atas dasar itu, legislator asal dapil DKI Jakarta II ini pun meminga para UMKM tidak boleh putus asa dalam penghadapi dunia persaingan. Selain itu, Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini juga menghimbau, jika ingin mengembangkan usahanya harus memiliki inovasi terbaru. ”Maka, kita sering membuat pelatihan secara terus-menerus. Terus berinovasi, dan jika bisa jangan membuat produk yang monoton atau kesukaan pribadi. Tetapi harus melihat pasaran dan perkembangan mode di era globalisasi saat ini,” ujarnya. Hal yang terpenting jika ingin sukses, saran Melani adalah pelaku UMKM harus jeli melihat keinginnan dan kebutuhan konsumen. ”Jika dibidang makanan, buatlah makanan yang disukai konsumen. Jika dibidang fasion, liat trend apa yang saat ini sedang hits, terutama dikalangan anak muda,” tambah Melani. Menjawab kegelisahan dari para pelaku UMKM dalam bermitra, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf pun menerangkan agar para UMKM dapat melakukan perjanjian hitam diatas putih jika ingin berbisnis dengan perusahaan besar. ”Disini saya menghimbau, agar para UMKM jangan lupa membuat kejelasan berbisnis. Agar jika ada kecurangan atau ketidak adilan, bisa langsung digugat,” ucap Rauf dihadapan para UMKM. Rauf menceritakan, kalau sejauh ini masalah di dunia UMKM terus timbul akibat tak ada perjanjian bisnis yang jelas. ”Selama ini mereka hanya melakukan sistem kepercayaan saja. Jika ada kesalahan, tak bisa di gugat. Jadi susah sendiri,” tegas Rauf. Agar tak terulang lagi, kata Rauf, pihaknya telah mempersiapkan Satgas (Satuan Tugas) untuk melindungi para UMKM. ”Kita sudah ada 5000 Satgas untuk ditempati ditiap provinsi, kabupaten dan kota,” tandas Rauf. (dil)
Legislator Dorong UMKM Paham Aturan Main
Senin 05-06-2017,20:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :