MAJALENGKA – Bangunan yang berada di Jalan Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka, tepat di samping kantor Korpri Majalengka sebagian telah dipugar. Pantauan Radar kemarin, bangunan yang pernah digunakan sebagai rumah dinas sekretaris daerah (sekda) itu kini tinggal puing- puing karena bagian kusen dan atapnya telah diambil. Informasi dari warga yang berada di samping bangunan yang kini dibiarkan kosong dan dipenuhi ilalang dan pohon itu, kusen bangunan eks rumdin sekda diborongkan senilai Rp4 juta. Menurut warga setempat ketika sekda dijabat Drs H Suhardja MM, rumah tersebut sempat ditempati sebagai rumah dinasnya. Lahan seluas sekitar 300 m2 yang ada plang milik Pemkab Majalengka tersebut kini tidak jelas akan digunakan untuk apa. “Setahu kami bangunan eks rumdin sekda itu milik korpri yang kini tinggal tembok tanpa kusen dan tanpa atap, yang kini kondisnya terkesan kumuh,” kata seorang pensiunan di lingkungan Pemkab Majalengka yang rumahnya berada disamping bangunan yang tidak terurus tersebut. Warga Kelurahan Majalengka Kulon, Udin menyatakan sudah bertahun-tahun bangunan yang berada di pinggir jalan raya Siti Armilah itu dibiarkan kosong dan tidak dirawat bahkan kusen dan atap bangunan sudah tidak ada. “Kami merasa prihatin lahan milik pemda yang pernah dijadikan rumdin Sekda sekarang dibiarkan kosong dan tidak terawatt, sehingga terkesan kumuh dan mubazir,” kata Udin. (ara)
Bangunan Eks Rumdin Sekda Mubazir
Senin 05-06-2017,22:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,07:59 WIB
Update Timnas Indonesia: Hokky Caraka Viral Lagi, John Herdman Dapatkan Titisan Verdonk
Kamis 18-06-2026,17:02 WIB
Penjelasan PLN soal Pemadaman Listrik di Cirebon Hari Ini, Penyebab dan Wilayah Terdampak
Kamis 18-06-2026,10:43 WIB
Simulasi Kredit Yamaha MX King 150 Terbaru 2026, DP Mulai Rp3 Jutaan Cicilan Terjangkau Mulai Rp1 Jutaan
Kamis 18-06-2026,09:30 WIB
Fitur Andalan Yamaha MX King 150 2026, Motor Bebek Bertenaga dengan DNA Balap
Kamis 18-06-2026,14:04 WIB
Nashrudin Azis Dituntut 10 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon Masuk Babak Krusial
Terkini
Jumat 19-06-2026,05:03 WIB
JLTS Kuningan Bakal Urai Kemacetan dan Dongkrak Pariwisata, Segmen Awal Rampung 2027
Jumat 19-06-2026,05:02 WIB
Harga Mulai 85 Jutaan! Ini Rekomendasi Mobil Listrik Bekas yang Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026!
Jumat 19-06-2026,05:00 WIB
Laptop Gaming 2 Layar OLED Pertama di Dunia Rilis di Indonesia, Performa Gila AI Tanpa Internet
Jumat 19-06-2026,04:57 WIB
Cuma Punya Rp50 Jutaan, Ternyata Ada 6 Mobil Keluarga Tangguh yang Masih Enak Dipakai Sampai Sekarang
Jumat 19-06-2026,04:05 WIB