JAKARTA- Dalam upaya memberikan bantuan advokasi pada TKI bermasalah, sekaligus melakukan penyuluhan hukum terhadap para calon TKI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mengadakan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri banyak TKI kembali ke Tanah Air. Dan tidak sedikit disertai pula dengan berbagai permasalahan. ”Tidak terkecuali persoalan yang menyangkut hukum. Seperti, kebanyakan gaji tak dibayarkan atau gaji dirampas agen pengiriman,” tutur Nusron Wahid, di Jakarta. Pada situasi seperti itulah, menurut Nusron TKI sangat membutuhkan bantuan advokasi. Di sini, negara hadir untuk membela hak-hak warga negaranya. Dengan memberikan bantuan advokasi kepada TKI yang bermasalah, kerja sama ini juga dilakukan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada calon TKI. ”Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan Kementerian hukum dan HAM,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengemukakan, kerja sama advokasi TKI merupakan bagian dari program Kemenkumham untuk memperkuat BNP2TKI. ”Melalui kerja sama ini, akan terejawantah kepada masyarakat, mungkin juga lewat kerja sama dengan BP3TKI yang ada di provinsi,” ujarnya. Lebih jauh Ronny menjelaskan, ada 405 organisasi bantuan hukum yang tersebar di Tanah Air. Organisasi hukum yang lolos verifikasi dan akreditasi, menurutnya dapat memberi bantuan hukum kepada TKI bermasalah. Organisasi hukum yang sudah lulus verifikasi dan akreditasi, lanjut Ronny, akan melakukan teken kontrak dengan Kemenkumham. Nantinya, organisasi tersebut akan memberikan bantuan hukum kepada calon tenaga kerja atau yang telah kembali dari luar negeri. ”Bantuan hukum diberikan terkait dengan kegiatan hukum litigasi dan nonlitigasi,” jelas Ronny. Ronny menjelaskan, litigasi berarti memberikan pendampingan proses ketika ada calon TKU bermasalah dengan hukum. Sedangkan, nonlitigasi, baik berupa penyuluhan hukum maupun konsultasi hukum. ”Kegiatan hukum Litigasi bisa menjangkau TKI di daerah, karena organisasi bantuan hukum ini tersebar hingga kabupaten/kota,” ucapnya. (nas)
TKI Disiapkan Bantuan Litigasi
Rabu 07-06-2017,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,05:07 WIB
Perkembangan Naturalisasi Taisei Marukawa Positif, Sebelum Tahun Baru Diprediksi Jadi WNI
Rabu 28-10-2026,12:59 WIB
Perkuat Skuad Garuda, 3 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru Disiapkan untuk Piala Asia 2027
Rabu 28-10-2026,05:03 WIB
Kemendikdasmen: 55.451 Sekolah Dibangun dan Direvitalisasi, Guru Juga Dapat Kenaikan Tunjangan
Selasa 27-10-2026,22:34 WIB
Suka Dekorasi Natural? 7 Tanaman Minimalis Hias Ini Bisa Jadi Pilihan untuk Rumah Modern
Terkini
Rabu 28-10-2026,21:17 WIB
Persib Tekuk Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong Gol dan Maung Bandung Makin Kokoh di Puncak
Rabu 28-10-2026,21:02 WIB
Hanya 20 Km dari Singapura, Indonesia akan Bangun Tenaga Nuklir, Bekerja Sama dengan Rusia
Rabu 28-10-2026,20:26 WIB
Hari Sumpah Pemuda 2026, Bupati Imron Ajak Pemuda Kabupaten Cirebon Jadi Penggerak Perubahan
Rabu 28-10-2026,20:13 WIB