KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengingatkan kepada seluruh masyarakat maupun yang tergabung dalam suatu wadah organisasi untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan ini. Menurut Yuldi, kegiatan sweeping dapat digolongkan pada tindakan anarkis dan merupakan suatu tindakan melawan hukum. Oleh karena itu pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi pihak yang memaksa melakukan sweeping. \"Ada prosedur yang harus ditempuh jika masyarakat menemukan suatu pelanggaran hukum di lingkungannya. Silakan laporan kepada kami untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,\" kata Kapolres.. Yuldi menegaskan, masyarakat tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penegakkan hukum sendiri apalagi melakukan sweeping. Bahkan, kata Kapolres, bisa jadi masyarakat yang melakukan sweeping tersebut malah akan harus berurusan dengan hukum. \"Bukan kewenangan masyarakat atau Ormas untuk main hakim sendiri apalagi sampai melakukan sweeping. Serahkan saja kepada polisi. Biar polisi yang melakukan penangkapan jika memang terbukti melanggar hukum,\" ujar Yuldi. Untuk itu, Yuldi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kesucian dan kedamaian bulan Ramadan ini. Caranya dengan menjaga kondusivitas daerah dan menyerahkan segala persoalan hukum kepada kepolisian dan tidak bertindak anarkis. \"Kuningan saat ini sudah kondusif. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas ini sampai Lebaran nanti, dilanjut dengan Pilkades serentak juga ke depan akan ada Pilkada 2018,\" kata Yuldi.(fik)
Kapolres Larang Ormas Lakukan Sweeping
Kamis 08-06-2017,03:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :