Indocement Klaim CSR Prosedural

Selasa 30-10-2012,08:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Anggap Ketua BPD Belum Paham Persoalan PALIMANAN- Kritikan warga soal tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) PT Indocement, ditanggapi General Affair Departement Head PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP), Dra Anita Kusumawardhani MSi. Anita mengatakan, pernyataan bahwa CSR Indocement belum dirasakan manfaatnya oleh warga tak beralasan. Apalagi itu disampaikan oleh ketua BPD Palimanan Barat, Karnudin AS, yang notabene baru menjabat sebagai ketua BPD. Karena baru menjabat, Karnudin AS pun dianggap belum mengetahui secara keseluruhan program CSR Indocement. Masih menurut Anita, selama ini CSR untuk Palimanan Barat sudah sangat tepat. Biasanya diberikan untuk bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perkebunan. “Palimanan Barat lebih kami prioritaskan. Tapi saya rasa hal ini cukup wajar, karena orang BPD kan orang baru. Kami sendiri siap memaparkan CSR Desa Palimanan Barat,” terangnya. Anita menambahkan, CSR sudah diatur dalam UU. Pihaknya pun lebih mementingkan kebutuhan dari pada keinginan. “Kita sudah sesuai dengan aturan, apa saja yang menjadi kebutuhan Desa Palimanan Barat kita prioritaskan,” pungkasnya. Seperti diberitakan, BPD Palimanan Barat beserta 15 ketua rukun warga dan 58 ketua rukun tetangga meminta agar program lima pilar CSR Indocement dikaji ulang. Permintaan ini dituangkan dalam rapat paripurna BPD Palimanan Barat, Minggu (28/10). Ketua BPD Palimanan Barat, Karnudin AS, mengatakan, selama ini program lima pilar CSR Indocement masih kurang manfaatnya bagiasyarakat setempat. Apalagi menurutnya, dari dana CSR yang jumlahnya miliaran rupiah per tahun, kurang lebih Rp150 juta saja yang diterima oleh masyarakat Desa Palimanan Barat. “Kalau dibagi rata-rata dari 15 RW yang ada di Desa Palimanan Barat, paling cuma dapat dana CSR Rp15 juta per tahun. Ini sungguh ironis, sebab yang terkena dampak langsung dari aktivitas PT Indocement adalah masyarakat Palimanan Barat, baik polusi udaranya, kebisingan, serta berdampak pada gagalnya pertanian dan perkebunan,\" bebernya. Untuk itu pihaknya menuntut kepada PT Indocement untuk melakukan perbaikan pada program CSR untuk masyarakat, sehingga bisa lebih tepat sasaran. Perwakilan warga, Karnudin AS menambahkan, bukti CSR yang kurang tepat sasaran adalah pemberian bantuan komputer untuk salah satu pesantren. Padahal, di Desa Palimanan Barat fasilitas pendidikannya masih perlu pembenahan dan penambahan sarana. Oleh karenanya, dalam penyusunan program lima pilar CSR Indocement, harus melibatkan masyarakat Desa Palimanan Barat, sesuai dengan PP 47 tahun 2012. “Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar program-program CSR itu bisa maksimal dirasakan oleh masayarakat. Nah, salah satu caranya adalah melibatkan masyarakat Desa Palimanan Barat dalam penyusunan lima pilar program CSR,” tandasnya, diamini Sekretaris Desa Palimanan Barat, H Muhammad. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait