Dana CSR BI, ST: Semua Anggota Komisi XI Programnya Dapat

Dana CSR BI, ST: Semua Anggota Komisi XI Programnya Dapat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat 27 Desember 2024.-Istimewa -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Dua anggota DPR RI yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sudah selesai menjalani pemeriksaan, Jumat 27 Desember 2024.

Keduanya adalah Heri Gunawan (HG) Anggota Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) Anggota Fraksi NasDem.

Usai diperiksa, ST mengungkapkan bahwa dana CSR BI digunakan untuk program kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA:Update Kasus Tawuran Geng Konten, Satreskrim Polresta Cirebon Tetapkan 4 Orang Tersangka

BACA JUGA:Pj Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:KPK Panggil Dua Anggota DPR RI Berinisial HG dan ST Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

“Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” kata ST di gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

Kemudian, ST menjelaskan bahwa pada prakteknya, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Bahkan, seluruh anggota Komisi XI DPR RI pun menerima program tersebut.

“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya membantah jika dalam penyaluran dana CSR BI tidak ada perbuatan suap. Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini siap kooperatif.

BACA JUGA:Cegah Kemacetan Malam Tahun Baru, Polresta Cirebon Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Gronggong

BACA JUGA:Inilah Tujuan Kemenhub Berangkatkan Mudik Gratis Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Dipenghujung 2024, Polresta Cirebon Sampaikan Pencapaian Kinerjanya Selama Setahun

 Insya Allah saya akan kooperatif,” ungkap ST.

Sementara, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) mengaku dirinya belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.

Dia juga menegaskan pemanggilan dirinya kali ini dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA:Tempat Wisata di Jabar Jadi Sorotan Kapolri Gara-gara Kasus Pemalakan

BACA JUGA:Tempat Wisata di Jabar Jadi Sorotan Kapolri Gara-gara Kasus Pemalakan

“Belum (SPDP). Panggilan saja sebagai saksi. Baru kali ini,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

HG menekankan program CSR adalah hal lumrah yang dilakukan di DPR selaku mitra.

“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi. Mungkin baiknya nanti karena itu sudah masuk ke materi,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase