Petugas Masih Temukan Bus Tak Laik Jalan, Tiga Bus Dilarang Beroperasi

Kamis 15-06-2017,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, menggelar pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan bus yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran. Pemeriksaan bus tersebut dilakukan di terminal Tipe A Kertawangunan. Petugas dengan teliti memeriksa setiap bus antar kota antar provinsi (AKAP). Mulai dari surat kendaraan, kelayakan bus, serta memeriksa ban mobil bus. Jika dari hasil pemeriksaan tidak layak, petugas langsung melarang bus tersebut untuk beroperasi. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi melalui KBO Lantas Iptu Sutarja mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun terhadap kendaraan bus yang biasa digunakan untuk kendaraan mudik Lebaran. Pemeriksaan ini juga untuk menekan angka kecelakaan baik korban jiwa maupun materi. Sebab angka kecelakaan selain didominasi oleh human error juga kendaraan yang tidak laik jalan dipaksakan untuk mengangkut penumpang, Sehingga mengakibatkan sering terjadi kecelakaan seperti pecah ban, konsleting maupun kebocoran. Menurut Sutarja, dalam pemeriksaan kali ini ada tiga bus yang terpaksa dicekal dan tilang. Rata-rata mereka melanggar administrasinya berupa surat kendaraan tidak lengkap, kondisinya mobil bus juga sangat tidak layak untuk dioperasikan. Seperti rem bus tersebut tidak berfungsi normal, ban gundul dan lampu-lampu juga tidak berfungsi. “Ada tiga bus yang kami cekal dan dilarang beroperasi. Ini membahayakan penumpang. Jadi, ketimbang nanti ada kejadian yang tidak diharapkan, kami langsung cekal dan ada juga yang kami tilang,” tegas dia. Jika dilihat dari segi kelayakan untuk beroperasi, sambung dia, dari jumlah armada bus yang diperiksa itu semuanya belum memenuhi standar kelayakan berkemudi. Antara lain dari segi roda yang masih menggunakan vulkanisir, sabuk pengaman yang sudah tidak melekat, kemudian juga tidak dilengkapi dengan martil pemecah kaca di kabin bus, dan ketiadaan alat penyemprot pemadam kebakaran. “Untuk segi kelayakan, sebenarnya semuanya belum layak. Tapi kita sudah melakukan teguran kepada perusahaan untuk segera membenahi kekurangannya,” sebut Sutarja. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait