CIREBON- Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil kedapatan mangkir dari jam kerja, Selasa (30/10). Hal itu diketahui saat tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) melakukan operasi penertiban pegawai. Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengembangan Karir BK Diklat, Cahyani mengatakan, sebenarnya ditemukan 33 pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja. Namun, 17 di antaranya mengantongi surat tugas atau surat izin. \"Sementara yang 16 pegawai ini tanpa keterangan,\" tuturnya, kepada Radar, Selasa (30/10). Pegawai yang mangkir, kata dia, akan dibina oleh BK Diklat, Kamis (1/11), mendatang. Setelah pembinaan, diharapkan pemahaman dan disiplin pegawai bisa lebih baik dari sekarang. \"Kita bina hari Kamis. Nanti akan kami panggil dan kami bina lebih lanjut agar tingkat disiplin pegawai bisa lebih baik,\" katanya. Bila dibandingkan dengan OPP tiga bulan lalu, Cahyani menilai, terjadi penurunan jumlah pegawai yang mangkir dari jam kerja. Pasalnya, dalam sidak 24 Agustus lalu, ditemukan 56 pegawai yang tidak masuk kerja, 20 orang di antaranya tidak memberikan keterangan. \"Jelas ada perbaikan dari OPP kemarin. Jumlah yang tidak mengantongi izin terus menurun. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan PNS,\" ujarnya. Bagaimana dengan sanksi? Cahyani menjelaskan, sanksi yang diberikan akan sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin pegawai. Di samping pegawai Pemerintah Kota Cirebon, dalam operasi tersebut ditemukan 21 pegawai dari luar kota. Operasi dibagi ke dalam empat tim, dan dilakukan di sejumlah pusat keramaian seperti, mal, pasar, dan tempat umum lainnya. (kmg)
Razia GDN, 16 PNS Mangkir
Rabu 31-10-2012,08:10 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :