JAKARTA- Pemberian uang suap berkedok tunjangan hari raya (THR) yang masih subur di daerah ditengarai akibat buruknya sistem pencegahan korupsi. Penyelenggara Negara di daerah tingkat I dan II mesti memperbaiki system tersebut. Setidaknya, dengan berkomitmen membentuk mekanisme pelaporan (whistleblowing system) yang akuntabel. Sejauh ini, belum banyak daerah yang menerapkan sistem good governance tersebut. Sehingga, wajar bila masih banyak celah bagi eksekutif, legislatif serta penegak hukum (yudikatif ) untuk melanggengkan praktik korupsi transaksional. “Whistleblowing system bisa dibentuk di masing-masing daerah,” kata peneliti Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar. Perbaikan sistem pencegahan korupsi di daerah mendesak dilakukan seiring terbongkarnya 3 kasus dugaan suap di Surabaya, Bengkulu, dan Kota Mojokerto yang menyeret pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Modus pemberian uang suap dalam 3 kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terbilang mirip. Yakni, eksekutif dan swasta menyetor sejumlah uang ke legislatif dan penegak hukum agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan lancar tanpa tersentuh pengawasan atau masalah hukum yang merepotkan. Di mayoritas pemerintah daerah (pemda), baik provinsi atau kabupaten/kota, perilaku koruptif tersebut masih sangat subur. Erwin mengatakan, mestinya lembaga pengawas, seperti Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan (Komjak), bersama pemda membangun whistleblowing system. Sistem itu memberikan peluang bagi pihak yang dirugikan para penyelenggara negara untuk memberikan laporan secara rahasia. Saat ini, whistleblowing system baru diterapkan oleh beberapa lembaga saja. Salah satunya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu membikin aplikasi yang memfasilitasi para pelapor (whistleblower) untuk memberikan informasi tentang indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Laporan bisa disampaikan melalui telepon, SMS pengaduan, fax, email, dan situs web. Identitas pelapor sangat dijamin dalam system itu. (tyo)
Banyak Celah Korupsi di Daerah
Senin 19-06-2017,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Terkini
Sabtu 07-09-2024,08:00 WIB
Butuh 150 Pemain, Erick Thohir: Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Sedang Proses Naturalisasi
Sabtu 07-09-2024,07:01 WIB
Percepat Verifikasi QR Code, Pertamina Patra Niaga Gunakan AI
Sabtu 07-09-2024,06:00 WIB
Pj Bupati Cirebon Dukung Langkah Polresta Cirebon dalam Menertibkan Penggunaan Knalpot Bising
Sabtu 07-09-2024,05:00 WIB
NasDem Jabar Kerahkan Kekuatan Menangkan ASIH di Pilkada Serentak 2024.
Sabtu 07-09-2024,04:00 WIB