JAKARTA- Pemberian uang suap berkedok tunjangan hari raya (THR) yang masih subur di daerah ditengarai akibat buruknya sistem pencegahan korupsi. Penyelenggara Negara di daerah tingkat I dan II mesti memperbaiki system tersebut. Setidaknya, dengan berkomitmen membentuk mekanisme pelaporan (whistleblowing system) yang akuntabel. Sejauh ini, belum banyak daerah yang menerapkan sistem good governance tersebut. Sehingga, wajar bila masih banyak celah bagi eksekutif, legislatif serta penegak hukum (yudikatif ) untuk melanggengkan praktik korupsi transaksional. “Whistleblowing system bisa dibentuk di masing-masing daerah,” kata peneliti Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar. Perbaikan sistem pencegahan korupsi di daerah mendesak dilakukan seiring terbongkarnya 3 kasus dugaan suap di Surabaya, Bengkulu, dan Kota Mojokerto yang menyeret pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Modus pemberian uang suap dalam 3 kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terbilang mirip. Yakni, eksekutif dan swasta menyetor sejumlah uang ke legislatif dan penegak hukum agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan lancar tanpa tersentuh pengawasan atau masalah hukum yang merepotkan. Di mayoritas pemerintah daerah (pemda), baik provinsi atau kabupaten/kota, perilaku koruptif tersebut masih sangat subur. Erwin mengatakan, mestinya lembaga pengawas, seperti Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan (Komjak), bersama pemda membangun whistleblowing system. Sistem itu memberikan peluang bagi pihak yang dirugikan para penyelenggara negara untuk memberikan laporan secara rahasia. Saat ini, whistleblowing system baru diterapkan oleh beberapa lembaga saja. Salah satunya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu membikin aplikasi yang memfasilitasi para pelapor (whistleblower) untuk memberikan informasi tentang indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Laporan bisa disampaikan melalui telepon, SMS pengaduan, fax, email, dan situs web. Identitas pelapor sangat dijamin dalam system itu. (tyo)
Banyak Celah Korupsi di Daerah
Senin 19-06-2017,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,09:31 WIB
Prabowo Sindir Mobil Dinas Rp8 Miliar, Simak Nih Kata-katanya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,03:01 WIB
Tradisi Tawurji di Padepokan Albusthomi Jadi Magnet Warga, Berebut Uang Saat Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,02:01 WIB
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras, Operasi Pekat Jelang Lebaran Diperketat
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB
Update Tol Cipali Malam Ini: Arus Normal, Ribuan Kendaraan Masih Melintas
Jumat 20-03-2026,21:01 WIB