JAKARTA - Upaya pengajuan kasasi oleh Jessica Kumala Wongso ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya kandas. MA menolak pengajuan kasasi perempuan yang sebelumnya sudah divonis kurungan 20 tahun itu. Juru bicara MH Suhadi mengungkapkan, putusan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan. Dalam paparannya di kantor MA, Jakarta Pusat, Suhadi menjelaskan bahwa MA tidak bisa menerima kasasi Jessica. ’’Mahkamah Agung mengumumkan perkara No 498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso alias Jessica putus pada Rabu (21/6),’’ kata dia. Dengan amar putusan adalah menolak kasasi terdakwa. Suhadi menuturkan, salah satu pertimbangan dalam putusan MA adalah, putusan yang sudah diambil sudah sesuai dengan ketentuan. Dia mengatakan, putusan MA itu akan diunggah di laman resmi MA. Lebih dari itu, dia tidak bisa berkomentar lebih banyak lagi. Menurut dia, penegak hukum tinggal menunggu waktu saja untuk mengeksekusi produk hukum Jessica. Jessica diputus bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan ini terjadi di Jakarta pada 6 Januari 2016. Hasil persidangan di tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhi hukuman penjara 20 tahun untuk Jessica. Kemudian setelah pengajuan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus (penjara 20 tahun). Sampai akhirnya keluar putusan kasasi pada Rabu (21/6) lalu. (wan)
Kasasi Ditolak, Jessica Tetap Kena 20 Tahun Kurungan
Jumat 23-06-2017,22:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Terkini
Sabtu 07-09-2024,08:00 WIB
Butuh 150 Pemain, Erick Thohir: Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Sedang Proses Naturalisasi
Sabtu 07-09-2024,07:01 WIB
Percepat Verifikasi QR Code, Pertamina Patra Niaga Gunakan AI
Sabtu 07-09-2024,06:00 WIB
Pj Bupati Cirebon Dukung Langkah Polresta Cirebon dalam Menertibkan Penggunaan Knalpot Bising
Sabtu 07-09-2024,05:00 WIB
NasDem Jabar Kerahkan Kekuatan Menangkan ASIH di Pilkada Serentak 2024.
Sabtu 07-09-2024,04:00 WIB