MAJALENGKA – Beberapa panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) berharap kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperluas, hingga penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades). Hal tersebut diharapkan dapat tertuang dalam revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang. “Kami ingin pilkades diselenggarakan KPU. Buat apa lembaga ini ada kalau lingkupnya sedikit. Selama ini, kewenangan KPU hanya terbatas pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Seperti dicantumkan dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 2, oleh karena itu kami berharap regulasinya dapat diperluas,” ujar salah satu panitia pilkades, Tatang. Dirinya juga menilai, seandainya penyelenggara dari KPU aturan mainnya akan lebih jelas, detail, dan menyeluruh. Tidak seperti sekarang yang hanya mengacu pada peraturan bupati, yang dalam konteksnya terkadang masih bisa ditoleransi asal ada kesepakatan dengan seluruh calon yang ikut pilkades. Bahkan pihaknya juga terkadang bingung ketika ada keinginan masyarakat dan para bakal calon, yang tidak diatur dalam peraturan bupati. Sehingga pihaknya harus menambah beberapa aturan atas kesepakatan bersama untuk mengakomodasi keinginan masyarakat. “Jika ditangani KPU aturan-aturan yang dibuat lebih detail dan menyeluruh. Pelaksanaannya tetap oleh panitia di masing-masing desa, cuma acuannya saja yang diubah,” harapnya. Sementara proses pilkades saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi surat suara kepada saksi dan calon. Sehingga diharapkan semua calon kepala desa jangan sampai mencederai demokrasi dengan materi atau money politic. “Jika calon kepala desa atau tim sukses dan yang lainnya terbukti melakukan hal tersebut, harus diproses secara hukum,” ungkap tokoh masyarakat, Warimin. (bae)
Regulasi Pilkades Harus Diperluas
Minggu 09-07-2017,01:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,10:01 WIB
Rekomendasi 6 Tempat Nongkrong Adem di Kota Cirebon, Sejuk Banyak Pohon dan Bikin Betah
Selasa 16-06-2026,10:17 WIB
5 Tempat Nongkrong di Cirebon Area Sumber dan Ciperna yang Adem, View Sawah hingga City Light
Selasa 16-06-2026,11:17 WIB
Mesin Bertenaga, Ini 8 Fitur Canggih Yamaha MX King 150 2026, Raja Jalanan dengan Livery Racing Terbaru
Selasa 16-06-2026,09:03 WIB
Nana Gerindra Cirebon Dikecam Usai Komentari Mak Denok Demo MBG
Selasa 16-06-2026,12:06 WIB
Simulasi Kredit Yamaha MX King 150 Terbaru 2026, DP Mulai Rp3 Jutaan, Angsuran Ringan
Terkini
Rabu 17-06-2026,02:01 WIB
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 26 Pemain Pilihan, 16 Nama Akan Dibawa ke Spanyol
Selasa 16-06-2026,22:16 WIB
GMNI Cirebon Kecam Komentar Wakil Ketua DPRD, Desak Minta Maaf ke Publik
Selasa 16-06-2026,21:01 WIB
Terungkap! Kejagung Fokus Usut Jual Beli Titik SPPG dan Pengadaan Barang Program MBG
Selasa 16-06-2026,20:38 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini, Ada Prancis vs Senegal dan Argentina vs Aljazair
Selasa 16-06-2026,20:00 WIB