MAJALENGKA – Beberapa panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) berharap kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperluas, hingga penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades). Hal tersebut diharapkan dapat tertuang dalam revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang. “Kami ingin pilkades diselenggarakan KPU. Buat apa lembaga ini ada kalau lingkupnya sedikit. Selama ini, kewenangan KPU hanya terbatas pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Seperti dicantumkan dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 2, oleh karena itu kami berharap regulasinya dapat diperluas,” ujar salah satu panitia pilkades, Tatang. Dirinya juga menilai, seandainya penyelenggara dari KPU aturan mainnya akan lebih jelas, detail, dan menyeluruh. Tidak seperti sekarang yang hanya mengacu pada peraturan bupati, yang dalam konteksnya terkadang masih bisa ditoleransi asal ada kesepakatan dengan seluruh calon yang ikut pilkades. Bahkan pihaknya juga terkadang bingung ketika ada keinginan masyarakat dan para bakal calon, yang tidak diatur dalam peraturan bupati. Sehingga pihaknya harus menambah beberapa aturan atas kesepakatan bersama untuk mengakomodasi keinginan masyarakat. “Jika ditangani KPU aturan-aturan yang dibuat lebih detail dan menyeluruh. Pelaksanaannya tetap oleh panitia di masing-masing desa, cuma acuannya saja yang diubah,” harapnya. Sementara proses pilkades saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi surat suara kepada saksi dan calon. Sehingga diharapkan semua calon kepala desa jangan sampai mencederai demokrasi dengan materi atau money politic. “Jika calon kepala desa atau tim sukses dan yang lainnya terbukti melakukan hal tersebut, harus diproses secara hukum,” ungkap tokoh masyarakat, Warimin. (bae)
Regulasi Pilkades Harus Diperluas
Minggu 09-07-2017,01:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,14:21 WIB
Kecelakaan di Cirebon, Honda Beat Oleng di Jalan Bergelombang, Pengendara Terluka
Jumat 31-07-2026,16:00 WIB
Daftar Mobil Keluarga 7 Penumpang Terlaris 2026, Ini Pilihan MPV dan SUV Terbaik untuk Harian
Jumat 31-07-2026,12:48 WIB
Rekomendasi 4 Wisata Kuliner di Cirebon untuk Makan Malam: Enak, Legendaris, dan Viral
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prediksi Shio Keberuntungan 1 Agustus 2026: Peluang Cuan Besar Menghampiri Pemilik 6 Shio Ini
Jumat 31-07-2026,13:02 WIB
Ramalan Shio Awal Agustus 2026, 5 Shio Paling Hoki, Peluang Rezeki Datang di Pekan Pertama
Terkini
Sabtu 01-08-2026,11:39 WIB
Kota Cirebon Borong Prestasi Hari Koperasi Tingkat Jabar
Sabtu 01-08-2026,11:00 WIB
Tampil Konsisten, Rider Yamaha Pertahankan Puncak Klasemen Mandalika Racing Series dan Memenangi Race
Sabtu 01-08-2026,10:31 WIB
Run The City by Grand Filano Hadir di Garut, Satukan Semangat Lari dan Lifestyle bersama Yamaha Grand Filano
Sabtu 01-08-2026,10:06 WIB
KAI Ngebel KOM 2026 Debut Manis, 500 Cyclist dari Tujuh Negara Gerakkan Sport Tourism Madiun-Ponorogo
Sabtu 01-08-2026,10:01 WIB