Ikuti Aturan, PKL Ngeluh Turun Omzet

Senin 10-07-2017,08:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Pembatasan waktu berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jl Silwangi-Karanggetas, membuat omzet mereka turun hampir separuhnya. Seperti diketahui, sejak Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melarang pedagang membuka lapak sebelum pukul 12.00 WIB. Salah seorang pedagang, Tarmidi (48) mengaku berusaha mengikuti aturan itu, karena tidak ingin diamankan Satpol PP. Konsekuensinya, omzet-nya turun drastis karena baru buka tengah hari. \"Daripada nggak boleh jualan,” ucap Tarmidi, kepada Radar, Minggu (9/7). Meski begitu, tiap weekend Tarmidi mengaku mulai berjualan mulai pukul 10.00 WIB. Sebab, pengunjung biasanya lebih ramai dan memerlukan persiapan lapak yang lebih pagi. Menurutnya, penurunan omzet pedagang karena mereka kini tidak bisa melayani kebutuhan karyawan untuk sarapan. Praktis dengan mulai jualan pukul 12.00, mereka hanya mengandalkan jam makan siang. Hal serupa pun dikatakan pedagang lainnya, Andi (20). Pembatasan jam berjualan membuatnya harus kerja ekstra. Bila biasanya pagi-pagi ia baru menata lapaknya, lantas berjualan saat toko-toko buka. Saat ini ia baru menata dagangannya setelah tengah hari. Seringkali pembeli harus menunggu lama karena lapak belum siap. \"Kami sudah punya langganan, jadi sebisa mungkin bertahan di sini. Kalau penghasilan memang sangat berkurang, tapi mau bagaimana lagi,” tukasnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop, Sapudin Jufri mengungkapkan, kepsekatan pembatasan jam berjualan merupakan hasil rapat bersama Satpol PP dan ketua perwakilan PKl di Karanggetas bulan Ramadan lalu. \"Jam berjualan yang disepakati tersebut mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan jam tutup mall,\" tuturnya. (apr)  

Tags :
Kategori :

Terkait