INDRAMAYU- Raut bahagia nampak di wajah 40 pasangan suami istri yang mengikut isbat nikah yang diadakan Pemerintah Kecamatan Sliyeg belum lama ini. Setelah bertahun-tahun menikah, keempat puluh pasangan ini akhirnya memiliki buku nikah yang sah dan diakui. Isbat nikah sendiri dihadiri Sekda Indramayu AhmadBachtiar SH. Camat Sliyeg H Wasga C Wibowo SH MSi menjelaskan isbat nikah masal merupakan inisiatif pemerintah kecamatan. Sebelumnya, tidak sedikit masyarakat Sliyeg yang mengadu dan belum memiliki buku nikah. Untuk itu Muspika menggandeng KUA dan Pengadilan Agama untuk menyelenggarakan isbat nikah. “Jangan sampai pernikahan yang merupakan upacara yang sacral hanya sah secara hukum agama, tetapi tidak tercatat di negara. Dan akhirnya pembuatan akta lahir anaknya terganjal ataupun terkendala dalam hal waris,” ujarnya. Dalam isbat nikah itu, biaya ditanggung peserta dan donasi para kuwu. Pemcam, lanjut dia, bertindak sebagai fasilitator. Ke depan, kegiatan serupa kemungkinan akan kembali digelar, karena masih banyak masyarakat yang mendaftar. “Kami siap memfasilitasi tempat jika memang masyarakat membutuhkan. Kami mungkin akan mengadakan kegiatan serupa karena memang masih banyak masyarkat yang membutuhkan,” ujarnya. Wasga pun berpesan pada masyarakat agar memahami administrasi pernikahan. Sehingga pernikahan sah secara agama dan tata negara. Selain isbat nikah, di momen yang sama, Pemcam Sliyeg membuka pelayanan pembuatan akta kelahiran gratis. (oni)
40 Pasangan Akhirnya Dapat Buku Nikah
Senin 17-07-2017,13:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :