Bawaslu Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas saat Pilkada Serentak

Kamis 20-07-2017,15:07 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terus melakukan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif. Ketua Bawaslu Jawa Barat Drs Harminus Koto mengatakan, salah satu persoalan yang kerap mencuat pada saat pemilu adalah soal keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). “Saya kembali tegaskan ASN harus netral dalam pilkada nanti. Tidak perlu takut dengan atasan karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” kata Harminus, saat sosialisasi di Indramayu. Ia berharap kepada ASN di lingkungan pemkab Indramayu untuk hati-hati dan tetap menjaga netralitas, dengan tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Apalagi sampai ikut melakukan kampanye untuk pasangan calon tertentu. Dikatakannya, ASN berhak menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak nanti, namun dengan tetap menjunjung profesionalitas dan netralitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN harus menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang, namun harus tetap menjunjung profesionalitas dan netralitas. Jangan sampai ada ASN yang terlibat poltik praktis,” kata Harminus. Harminus menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2355/M. PANRB/07/2015, tanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah. Guna mendukung pengawasan yang efektif, tuturnya, saat ini Bawaslu sedang melakukan seleksi calon anggota Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten. Diharapkan pada Agustus nanti panwas kabupaten/kota sudah bisa dilantik. “Untuk membantu pengawasan di lapangan, kami juga akan melibatkan relawan yang tergabung dalam Gerakan Relawan Sejuta Mahasiswa pada pilkada 2018 nanti,” ujarnya. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait