Sekda Jawa Barat Siap Mundur, Segera Penuhi Undangan KASN

Selasa 25-07-2017,15:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan akan menghadiri undangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, hari ini (25/7). Kehadiran Iwa ke KASN untuk menjawab permohonan pencopotan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan karena Iwa dinilai tidak netral sebagai ASN. Iwa mengatakan, dasar pemanggilan dirinya oleh KASN adalah Surat KASN nomor Und-1974/KASN/7/2017 tertanggal 21 Juli 2017 terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukannya pasca keikutsertaan dirinya dalam proses penjaringan bakal calon gubernur Jabar oleh PDI Perjuangan. ”Besok (Hari ini, Red) saya Insya Allah hadir memenuhi undangan KASN,” katanya di Gedung Sate, kemarin (24/7). Iwa mengaku, sangat mengapresiasi langkah KASN yang memanggil dirinya untuk mengungkap kebenaran atas tudingan netralitas sebagai ASN dalam rencana mengik­uti Pilgub 2018 nanti. Menyikapi hal itu, Iwa meyakini, tidak ada satupun aturan yang dilanggar terkait statusnya sebagai ASN. Termasuk promosi dirinya ke daerah. ”Saya sebagai warga negara saya memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya, untuk dipilih dan memilih,” kata dia. Iwa menilai, keinginannya untuk berpartisipasi dengan mendaftar di salah satu partai politik langkahnya mendaftar merupakan sebagai pemenuhan hak tersebut. Bahkan, sudah dipikirkan matang termasuk mempelajari aturan-aturan yang ada. ”Saya akan tetap komit untuk taat pada aturan yang berlaku. Kalau sudah waktunya saya harus mundur, tidak usah diminta, pastinya saya akan mundur,” tegasnya. Iwa berpandangan, seharusnya dalam menilai dirinya harus dilihat secara proporsional dan objektif tidak berda­sarkan praduga dan opini. Sedangkan, untuk aturan ASN mundur, menurut Iwa, jelas harus dilakukan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan menjadi calon. Menurutnya, pada Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada tegas dan jelas mengatur. Di antaranya tentang ASN dari PNS yang akan mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah. ”Pokoknya saya siap mundur kalau peraturan perudang-undangan memerintahkan,” katanya. Dia juga memaparkan masih ada masyarakat yang belum paham mengenai mekanisme yang dibuka partai politik termasuk PDIP dalam menjaring calon kepala daerah. Penjaringan yang dilakukan PDIP atau partai lain menurutnya sudah bersifat terbuka baik untuk siapapun. Tak melulu anggota partai tersebut. ”Ini amanah dari undang-undang partai politik sekaligus menunjukkan manajemen modern yang dilakukan partai politik dalam menjaring calon pemimpin,” jelasnya. Di Jawa Barat, sebanyak 16 daerah dan satu provinsi akan memasuki tahapan pilkada serentak 2018. Dalam pilkada biasanya ada banyak dinamika politik demokrasi yang sebenarnya sudah terjadi dari dulu dan tidak asing lagi. Yaitu fenomena kemunculan birokrat yang ikut memeriahkan pesta demokrasi. Salah seorang pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Arlan Sida mengatakan, munculnya kalangan biokrat ikut mencalonkan di Pilkada nanti sah-sah saja. Sebab, merupakan hak dari setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. ”Yang menjadi persoalan, posisi mereka sebagai ASN masih diatur oleh undang-undang. Di situ jelas dikatakan seorang birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cenderung berpihak kepada salah satu partai politik. Artinya di sana dipaksakan atau harus bersifat netral,” katanya, saat ditemui di Kampus Unjani. Dengan mereka melamar ke salah satu partai, lanjutnya, berarti secara tidak langsung mereka sudah berpihak ke salah satu partai politik. Dan akan menjadi sesuatu yang dilematis. Dia menuturkan, undang-undang ini hadir agar ASN tidak melakukan politik. Sebab dengan ASN berpolitik, dikhawtirkan akan berakibat mengganggu kinerja birokrasi. ”Itu yang menjadi kekhawtiran saya. Sehingga bagaimana caranya? ya sebaiknya saat mereka mencalonkan sudah bebas nilai dan tidak menjadi pejabat. Itu lebih fair,” ujarnya. (yan/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait