Tersangka Kasus Penganiayaan Very Jalani Rekonstruksi

Rabu 26-07-2017,14:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kasus penganiayaan terhadap Very Dwi Anwar (16) asal Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, direkonstruksi, Selasa (25/7). Akibat penganiayaan yang terjadi Sabtu, 29 April 2017, itu korban meninggal dunia. Dalam rekontruksi yang diperankan para saksi dan pelaku terdapat 11 adegan. Dimulai dari korban tiba di jembatan Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, sebagai tempat kejadian perkara (TKP) hingga dibawa tamannya ke RSUD Arjawinangun. \"Keperluan rekontruksi ini dilakukan untuk keperluan kelengkapan berkas yang akan diajukan Jaksa Penuntut Umum, sehingga rekontruksi ini dilakukan memdadak,\" kata Kapolsek Arjawinangun, AKP Didi Suwardi. (Baca: Dianiaya OTK, setelah 42 Jam Jalani Perawatan Medis Akhirnya Remaja Ini Tewas) Menurut Didi, adegan rekontruksi bermula saat pelaku bersama keempat temannya berkumpul di tempat yang tidak jauh dari jembatan. Kemudian korban bersama dua temannya datang menggunakan sepeda motor, duduk di besi pembatas jembatan. Pelaku lantas memdatangi korban. Setelah beberapa saat mengobrol, pelaku memukul dada korban hingga jatuh dari jembatan. Ternyata, pada adegan yang kedelapan ini, ada penemuan baru. Yakni, setelah korban jatuh dari jembatan, pelaku mengejar kemudian menginjak-injak dada korban. Keempat teman pelaku yang tahu kejadian ini langsung melerai. Korban kemudian langsung diangkat teman-teman pelaku naik ke jembatan. Korban lantas diserahkan ke teman korban untuk dibawa ke RSUD Arjawinangun. Dalam jalannya rekontruksi tersebut berjalan lancar meskipun menyita perhatian warga sekitar. Warga berbondong-bondong penasaran melihat jalannya rekontruksi. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait