Gagal Penuhi Target PAD, Walikota Bakal Siapkan SP untuk Direktur

Rabu 26-07-2017,14:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Prihatin dengan pencapaian kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengaku, akan menerapkan sistem target. Kemudian ada reward and punishment untuk direksinya. Gagal memenuhi target, direktur langsung diberi surat peringatan (SP) 1 hingga 3. “Selama ini masih ada yang belum optimal. Karena itu saya akan terapkan sistem target. Tentunya berlaku reward and punishment,” ucap Azis, kepada Radar, Selasa (25/7). Ia mengakui, kinerja lima perusahaan daerah tidak semuanya baik. Ia ingin sistem baru ini bisa menjaga dan memastikan kinerja perusahaan daerah dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa adanya reward and punishment, sampai dua triwulan ini ada perusahaan daerah yang belum sepeserpun memberikan kontribusi pendapatan. “Ini bentuk kontrol pemerintah kota. Kalau sudah dapat SP-3 langsung ke pemberhentian jabatan bagi pimpinan perusahaan daerah,” tegasnya. Menurutnya, menjadi pimpinan perusahaan daerah butuh inovasi dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang ada. Untuk tantangan pertama, ia mengharapkan di twirulan ketiga dan keempat para direksi agar memaksimalkan kinerjanya dan memenuhi target yang dibebankan. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Farmasi Ciremai menjadi satu dari dua perusahaan daerah yang belum memberikan PAD secara signifikan. Direktur Utama Perumda Farmasi Ciremai, Drs H Agung Prabowo MPd mengaku masih berkutat dengan pembenahan internal. Tahun 2016 lalu perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan beban target Rp55 juta. Dari jumlah itu, pihaknya hanya mampu menyetorkan PAD kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sejumlah Rp10.616.880. “Itu setelah kami membenahi internal. Saya masuk menjadi Dirut Perumda Farmasi Agustus 2016,” ucap Agung. Realisasi PAD tahun 2016 itu dibayarkan bulan Mei 2017 setelah melalui audit akuntan publik. Sejatinya, kata Agung, pemasukan laba setelah pajak Perumda Farmasi tahun 2016 berjumlah Rp24.129.274. Hanya saja, sesuai Perda 14/2015 pada Pasal 57 menyebutkan laba bersih diambil 20 persen untuk penyusutan. Sisanya menjadi 100 persen dibagikan 55 persen untuk PAD, 25 persen cadangan umum, 15 persen jasa produksi direksi dan 5 persen dana sosial, pendidikan maupun pensiun. Untuk tahun 2017, kata dia, Perumda Farmasi ditargetkan menyumbang PAD Rp85 juta. Saat ini, perusahaan daerah tersebut memiliki unit usaha meliputi apotek, Perusahaan Besar Farmasi (PBF), laboratorium klinik dan penyalur alat kesehatan. Di tengah persaingan bisnis yang ketat, Perumda Farmasi melakukan inovasi menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Di mana, 100 persen permodalan dilakukan pihak ketiga. Kerjasama ini berjalan sejak Maret 2017. Sampai sekarang, ada kenaikan omzet setiap bulan. “Perumda Farmasi sedang merintis kerjasama pengelolaan apotik dengan pihak ketiga. Secara total akan dikelola pihak ketiga. Mulai dari manajemen, permodalan dan lainnya. Ini akan memperbaiki kondisi perusahaan secara umum,” paparnya. Pihak ketiga tersebut, ujar Agung, akan melakukan perbaikan sistem dan penyeleksian SDM Perumda Farmasi yang saat ini berjumlah 31 orang. Kerjasama dengan pihak ketiga ini sudah disetujui Badan Pengawas yang dipimpin Ir Vicky Sunarya. Sebelum benar-benar mampu memberikan kontribusi PAD, Perumda Farmasi tidak akan mengajukan penyertaan modal. Saat ini pihaknya sedang menata sistem secara keseluruhan sampai sepanjang tahun 2017 ini. Karena itu, saat sudah ada kontribusi lebih besar dengan sistem dan SDM yang terbangun baik, Perumda Farmasi baru berani akan mengajukan penyertaan modal dengan rencana pengembangan bisnis lebih baik pada tahun 2018 nanti.(ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait