CIREBON - Kuasa Hukum direksi PT Cakrabuana Sejahtera Indonesia (CSI) Aristo menilai, tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berat dan tidak adil. Hal itu dikatakan Aristo saat pembacaan pledoi atau pembelaan kasus investasi yang melibatkan dua orang direksi PT CSI yakni Iman Santoso dan M Yahya, di Pengadilan Negri Sumber, Kabupaten Cirebon. Senin (31/7) Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijerat dengan pasal tindakan pencucian uang dituntut 10 tahun dan denda Rp12 miliar. \"Tuntutan yang dibacakan JPU ini terlalu berat dan tidak adil, disini tidak ada niat jahat, terbukti pada klien kami didukung oleh semua anggotanya dan didukung dengan ribuan tanda tangan,\" katanya saat pembacaan pembelaan Aristo menjelaskan, pada dasarnya dakwaannya juga sudah tidak sesuai, karena saat ini dakwaannya kepada Iman dan Yahya sebagai individu. Padahal, lanjut Aristo, harusnya yang menjadi dakwaannya adalah koperasi, karena Koperasi yang berjalan melalui rapat anggota. \"Ingat kedua direksi itu hanya mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin dari otoritas dan tidak ada dakwaan bahwa dua direksi tersebut melakukan penipuan maupun penggelapan,\" lanjutnya Sementara itu, JPU Ari Nasution mengatakan pihaknya tetap pada tuntutan yang disampaikannya meskipun kuasa hukum PT CSI sudah melakukan pembelaan. \"Kami tetap pada tuntutan dan semua pembelaan yang tadi dibacakan oleh Kuasa hukum PT CSI kami tidak sependapat,\" katanya. Setelah selesai pembacaan sidang dan menanyakan pada PJU, Ketua Majelis Hakim Merry Taat Anggarasih, memutuskan sidang PT CSI akan kembali dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Agustus 2017 yang mengagendakan pembacaan putusan. (cecep)
Kuasa Hukum CSI Tuding Tuntutan JPU Tak Adil
Selasa 01-08-2017,02:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,16:20 WIB
Habib Rifky Alaydrus Lapor ke Polres Cirebon Kota, Reza Singgung Fitnah dan Zinah
Kamis 26-09-2024,21:30 WIB
Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
Kamis 26-09-2024,18:30 WIB
Hari Kedua Kampanye, Suhendrik Sapa Warga Kesambi Kota Cirebon
Jumat 27-09-2024,03:00 WIB
PDI Perjuangan Tetapkan Sophi Zulfia Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029
Kamis 26-09-2024,14:00 WIB
David da Silva Bisa Diturunkan Lawan Madura Tapi Tidak Lama, Begini Kata Bojan Hodak
Terkini
Jumat 27-09-2024,10:30 WIB
Eni Ngaku Gugup dan Bangga saat Bertemu dan Sarapan Bareng Cagub Jabar Ahmad Syaikhu
Jumat 27-09-2024,10:05 WIB
Ini Dia 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib vs Persija di Si Jalak Harupat
Jumat 27-09-2024,09:30 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Jakarta Gunakan Virtual Reality Untuk Sosialisasi Ke Masyarakat
Jumat 27-09-2024,09:00 WIB
Pendaftaran Masih Dibuka, Inilah Lama Masa Kerja KPPS di Pilkada 2024
Jumat 27-09-2024,08:00 WIB