PPP Tak Ikut Koalisi Umat karena Masih Dualisme

Rabu 02-08-2017,11:44 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN – Batalnya keikutsertaan PPP dalam deklarasi Koalisi Umat bersama PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat akhir pekan kemarin, belum mendapat tanggapan secara khusus dari pihak DPC PPP. Hanya saja berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, tidak ikutnya PPP dalam koalisi tersebut lantaran hingga saat ini PPP masih berada dalam kondisi dualisme kepengurusan di pusat. Wakil Ketua DPC PPP Kuningan kubu Dzan Faridz atau versi Ketua DPC PPP Kuningan versi Drs H Momon Suherman, Maksum Madrohim mengungkapkan momentum Pilkada serentak Juni 2018 mendatang, sebenarnya menjadi momentum tepat untuk PPP segera menyatu kembali dengan segera mengakhiri persoalan hukum dalam kepengurusan. Karena itu, PPP Kabupaten Kuningan secara kelembagaan, belum menentukan arah kemana dukungan itu akan diberikan. “Pilkada Kuningan itu di samping tahapan masih lama, juga hingga saat ini PPP masih menanti kepastian hukum yang sedang berjalan. Mudah-mudahan keputusan hokum akan selesai sebelum tahapan Pilkada. Namun demikian aroma PPP di tataran koalisi sudah bisa dilihat, apalagi di Kuningan ketika saya dengar ada Koalisi Umat, PPP kan tidak dilibatkan, artinya kan jelas kemana PPP akan berkiblat,” kata Maksum. Lebih lanjut Maksum menjelaskan, PPP sampai saat ini masih dualism kepemimpinan, yakni PPP di bawah kepemimpinan Djan Farid dan PPP di bawah kepemimpinan Romahur Muziy (Romy). Hal ini disebabkan belum adanya incrach (berkekuatan hukum tetap, red). “PPP sampai saat ini masih dualisme kepemimpinan, yaitu kepemimpinan PPP dibawah Djan Farid dan kepemimpinan PPP dibawah Romahurmuziy. Hingga saat ini juga masih berjalan proses hukum, dan hendaknya di daerah jangan terlalu terbawa arus pusat karena persoalan ini adalah domainya pusat,” saran Maksum. Menyikapi persoalan Sekretariatan/Kantor DPC PPP Kuningan yang berada di Jalan Raya Cilowa Kramatmulya, ia menyarankan hedaknya kedua belah pihak untuk tidak saling klaim siapa yang berhak. Hal ini juga hendaknya bisa dinetralkan atau distatusquokan untuk menjaga soliditas dan kondusivitas serta keutuhan PPP di Kabupaten Kuningan. Hal yang menyangkut pelang kesekretariatan pun, sebaiknya kata Maksum, untuk tidak memasang atau menempelkan kelompok yang seolah-olah merasa berhak. “Jadi, alangkah elegannya sementara ini untuk plang tersebut diturunkan atau dikosongkan agar tidak ada friksi perselisihan di antara kita. Dengan ditiadakan atribut kelompok kedua belah pihak dan bisa memanfaatkannya bersama-sama. Lain halnya apabila sudah ada keputusan hukum tetap dan mengikat atau incrach, maka siapapun nanti yang memiliki keputusan hukum tersebut, mari kita sama-sama kembali ke pangkuan PPP yang utuh, sama-sama melebur diri dalam hal keberpihakan kelompok atau kubu,” ajaknya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait