Migrasi PNS Tidak Kurangi Pegawai

Sabtu 05-08-2017,00:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

TASIKMALAYA–Pindahnya 12 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tasikmalaya ke Kota Tasik, Ciamis dan kementerian tidak membuat jumlah abdi negara di Kabupaten Tasikmalaya berkurang. Karena ada juga yang masuk. Demikian dikatakan Kasubid Kualifikasi Kompetensi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Zaki. “Jadi bisa berimbang antara yang masuk dan keluar,” ungkapnya kepada Radar. Mulai dari Januari-Juli 2017, terangnya, sudah ada 10 PNS dari daerah lain yang masuk ke Kabupaten Tasikmalaya. Mereka sudah ditempatkan ke berbagai posisi sesuai dengan kompetensi. Oleh karena itu, mutasi pegawai yang terjadi di kabupaten sudah sesuai aturan tanpa mengganggu keutuhan dan pelayaan birokrasi kepada masyarakat. Zaki pun menjelaskan rekomendasi yang diberikan kepada PNS yang mengusulkan pindah juga tidak asal-asalan. Pihaknya sudah selektif dan mengakjinya.  “Jadi perpindahan tidak asal pindah dan direkomendasikan saja, tapi melalui proses yang panjang,” ucapnya. Kemudian, BKD juga tidak akan mengizinkan apabila PNS yang mengajukan pindah adalah pejabat kunci atau tidak ada penggantinya. Karena jangan sampai perpindahan PNS ke daerah lain berdampak terhadap instansi yang ditinggalkan. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat, sebelumnya, mengaku prihatin banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang hijrah dari kabupaten ke daerah lain. Pasalnya, kondisi pegawai kabupaten saat ini masih kekurangan. “Saya minta usulan perpindahan PNS diperketat. Bila perlu yang diizinkan benar-benar darurat. Kalau pertimbangan jarak lebih dekat, termasuk jumlah tunjangan, jangan menjadi patokan untuk perpindahan. Kalau terlalu mudah mengizinkan menjadi tanda tanya seperti apa mekanisme di BKD (Badan Kepegawaian Daerah (BKD, Red),” kritik politisi senior PPP ini. (yfi)

Tags :
Kategori :

Terkait