Anggaran Dipangkas Rp5 Triliun, KPU Wajib Bikin Pemilu Murah

Senin 07-08-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Ajang pemilu 2019 menjadi tantangan serius bagi pihak penyelenggara. Bukan hanya penyelesaian UU yang terlambat dan waktunya yang berbarengan dengan pilkada jumbo tahun depan. Dukungan anggaran juga tidak maksimal. Untuk kebutuhan tahapan pileg dan pilpres yang dianggarkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, potongannya hampir 40 persen. Dari Rp15,8 triliun yang diajukan, Kementerian Keuangan hanya menyanggupi Rp10,8 triliun. Anggota Komisi II DPR RI Ahcmad Baidowi menyatakan, seretnya alokasi anggaran memang sulit dihindari. Hal itu tidak lepas dari kondisi postur APBN yang memang menitikberatkan pada pembangunan fisik. Meski demikian, lanjut dia, bukan berarti pemilu boleh tidak berkualitas. “Tentu itu memberatkan, tapi pemilu tidak boleh gagal,” ujarnya kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group), kemarin (6/8). Sebaliknya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan realitas tersebut harus menjadi tantangan bagi penyelenggara. Bagaimana menciptakan pemilu murah tetapi tidak menanggalkan substansinya. Caranya, KPU harus bisa memilah mana pos-pos kegiatan yang tidak prioritas dan mana pos yang bisa diminimalkan. Awiek mengatakan, ada sejumlah pos kegiatan yang bisa dikurangi. Misalnya terkait sosialisasi, penyelenggara tidak harus melakukannya sendiri. Namun, mereka juga bisa menggandeng pihak-pihak yang punya minat terhadap penguatan demokrasi. “Asalkan tidak mengikat, tidak apa-apa,” kata pria asal dapil Madura tersebut. Selain itu, lanjut dia, intensitas pos-pos yang sifatnya supervisi dan koordinasi bisa dikurangi. Dana tahapan pemilu Rp10,8 triliun untuk 2018 merupakan hasil pertemuan antara KPU, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, saat ini sejumlah penyesuaian sedang dilakukan dalam menyikapi pemangkasan tersebut. Soal kotak suara contohnya. Pihaknya memutuskan untuk melakukan pengadaan kotak suara transparan secara bertahap. “Makanya tadi seperti kotak suara kan ada efisiensi. Pemutakhiran data ada efisiensi. Seperti itulah nanti kita lakukan,” ungkapnya. Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, semestinya dalam memangkas anggaran, pemerintah bisa menunjukkan pos-pos yang harus dikurangi dengan menyampaikan argumentasi. Jika hanya memotong tanpa pertimbangkan akibatnya, penyelenggara akan rugi. “Sosialisasi misalnya, kalau sedikit ya boleh. Tapi kalau banyak, nanti orang tidak cukup info tentang pemilu dan KPU disalahkan lagi. Makanya KPU harus diajak bicara. Jangan pokoknya dipangkas jadi 10 T,” terangnya. Anggaran penyelenggaraan pemilu terbagi dalam tiga tahap. Yakni, APBN 2017, APBN 2018, dan APBN 2019. Besaran anggaran pada 2017 sudah disepakati Rp 800 miliar, sementara anggaran untuk APBN 2019 masih dikaji. (far/c6/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait