Dishub Minta Transportasi Online Berhenti Beroperasi sebelum Ada Izin

Rabu 09-08-2017,01:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mengundang perwakilan para pengemudi transportasi konvensional ke kantor Dishub, Selasa (8/8). Dishub sengaja mengundang perwakilan para pengemudi transportasi konvensional untuk membicarakan keluhan para sopir mengenai mewabahnya transportasi online yang tidak bisa dikendalikan. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto meminta kepada para sopir transportasi konvensional untuk menahan diri. Artinya, tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas Kota Cirebon. Kemudian, lanjut Ujianto, pihaknya akan kembali melayangkan surat kepada enam perusahaan transportasi online di Kota Cirebon untuk berhenti beroperasi sebelum miliki izin. \"Karena tidak mengindahkan surat teguran pertama, maka kami akan layangakan surat teguran kedua agar tidak beroperasi sebelum memiliki izin dari pemerintah,\" kata Ujianto. Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Cirebon, Karsono terus mencoba menahan gejolak yang timbul di bawah, dimana para sopir sudah mengeluarkan ultimatum akan mendatangi markas transportasi online. \"Alhamdulillah mereka masih bisa saya tahan. Untuk itu saya mengimbau agar perusahan tarnsportasi online berhenti beroperasi sampai ada aturan yang membolehkan mereka untuk beroperasi,\" ungkap Karsono. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait