JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat perintah penolakan Program Pendidikan Karakter (PPK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lewat mekanisme 5 hari sekolah. Surat tersebut dirilis sore kemarin (8/8), ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah (PW) di tingkat provinsi, Pengurus Cabang (PC) di tingkat kota, seluruh lembaga, dan badan-badan Otonom di bawah naungan NU di seluruh Indonesia. Surat tersebut juga ditandatangai Rais Syuriah NU yang juga ketua umum MUI KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Katib ‘Am Yahya Cholil Tsaqub, serta sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Ada tiga instruksi, yang pertama adalah semua lembaga di daerah menggelar aksi penolakan secara serentak. Kedua, mendesak gubernur dan walikota se Indonesia menolak kebijakan Kemendikbud, dan yang ketiga melakukan upaya-upaya lain yang mendukung penolakan tersebut. NU masih memandang kebijakan PPK atau sekolah 5 hari yang diberlakukan Kemendikbud, merugikan dan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengungkapkan instruksi ini merupakan kumpulan dari berbagai diskusi panjang yang telah digelar oleh pengurus PBNU pasca dirilisnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Bahkan, Baidlowi mengatakan bahwa PBNU tidak melarang pengerahan massa dari lembaga-lembaga tersebut. “Pengerahan massa tidak dilarang, biar pemerintah tahu kalau kunci pertumbuhan negara itu ada di daerah,” katanya. (tau)
PBNU Keluarkan Surat Tolak 5 Hari Sekolah
Kamis 10-08-2017,04:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Jumat 20-03-2026,09:31 WIB
Prabowo Sindir Mobil Dinas Rp8 Miliar, Simak Nih Kata-katanya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,04:03 WIB
Panduan Sholat Idulfitri 2026 Lengkap: Niat, Tata Cara, dan Waktu yang Tepat
Sabtu 21-03-2026,03:01 WIB
Tradisi Tawurji di Padepokan Albusthomi Jadi Magnet Warga, Berebut Uang Saat Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,02:01 WIB
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras, Operasi Pekat Jelang Lebaran Diperketat
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB