PBNU Keluarkan Surat Tolak 5 Hari Sekolah

Kamis 10-08-2017,04:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat perintah penolakan Program Pendidikan Karakter (PPK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lewat mekanisme 5 hari sekolah. Surat tersebut dirilis sore kemarin (8/8), ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah (PW) di tingkat provinsi, Pengurus Cabang (PC) di tingkat kota, seluruh lembaga, dan badan-badan Otonom di bawah naungan NU di seluruh Indonesia. Surat tersebut juga ditandatangai Rais Syuriah NU yang juga ketua umum MUI KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Katib ‘Am Yahya Cholil Tsaqub, serta sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Ada tiga instruksi, yang pertama adalah semua lembaga di daerah menggelar aksi penolakan secara serentak. Kedua, mendesak gubernur dan walikota se Indonesia menolak kebijakan Kemendikbud, dan yang ketiga melakukan upaya-upaya lain yang mendukung penolakan tersebut. NU masih memandang kebijakan PPK atau sekolah 5 hari yang diberlakukan Kemendikbud, merugikan dan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengungkapkan instruksi ini merupakan kumpulan dari berbagai diskusi panjang yang telah digelar oleh pengurus PBNU pasca dirilisnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Bahkan, Baidlowi mengatakan bahwa PBNU tidak melarang pengerahan massa dari lembaga-lembaga tersebut. “Pengerahan massa tidak dilarang, biar pemerintah tahu kalau kunci pertumbuhan negara itu ada di daerah,” katanya. (tau)

Tags :
Kategori :

Terkait