Disdik Jabar Buka SMA Terbuka, Pendaftaran sampai 20 Agustus

Jumat 11-08-2017,01:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat membuka SMA Terbuka untuk seluruh elemen masyarakat. Bagi lulusan dan memiliki ijazah SMP/MTs usia antara 16-21 tahun, dapat mengikuti jenjang pendidikan SMA Terbuka. Tempatnya di seluruh SMAN/SMK dan swasta di wilayah Jawa Barat. Termasuk Kota Cirebon. Kepala Balai Wilayah V Jawa Barat Dra Hj Dewi Nurhulaela MPd mengatakan, Disdik Jabar berkomitmen untuk memastikan setiap warga Jawa Barat agar tetap bersekolah sampai jenjang setingkat SMA. Untuk itu, membuka SMA Terbuka yang diperuntukan bagi lulusan dengan kendala tertentu, sehingga tidak dapat m0elanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri dan swasta. “Anak yang tidak diterima di SMA atau SMK Negeri maupun swasta, bisa tetap sekolah di SMA Terbuka,” ucap Dewi, kepada Radar, Rabu (9/8). Kendala dimaksud, ujar Dewi, terkadang ada lulusan SMP/MTs yang tidak cukup waktu karena sudah bekerja, jarak sekolah terlalu jauh, kendala biaya, hingga pernah melanjutkan tetapi putus sekolah. Sistem pendidikan yang diterapkan melalui pola pendidikan jarak jauh. Peserta didik SMA Terbuka dapat melaksanakan pembelajaran atau praktik terpisah dari sekolah induk. Dalam pembelajarannya, tidak ada tatap muka langsung dengan guru. Pasalnya, menggunakan sumber belajar yang dikelola jarak jauh melalui teknologi informasi, modul/tutorial, dan media elektronik lainnya. Pola yang diterapkan SMA Terbuka, memungkinkan peserta didik belajar secara mandiri maupun berkelompok di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) yang dekat dengan rumah, tanpa harus datang ke kampus induk. Sebab, segala fasilitas kegiatan belajar dan hal terkait lainnya, akan didatangkan ke TKB untuk melaksanakan bimbingan belajar, praktik dan tugas belajar. “SMA Terbuka dapat tetap bekerja sambil sekolah. Terpenting anak tetap sekolah,” tuturnya. Beberapa persyaratan menjadi peserta didik SMA Terbuka, selain usia antara 16-21 tahun, dapat melampirkan fotokopi atau asli legalisasi ijazah SMP/MTs, serta fotokopi akte kelahiran. Sedangkan ketentuan pendaftaran mulai 1-20 Agustus 2017 di SMA/SMK Negeri dan Swasta sewilayah III Cirebon dan Jawa Barat pada umumnya. Awal kegiatan belajar mengajar akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2017 dengan jenjang waktu tiga tahun. “Selama menempuh pendidikan, peserta didik SMA Terbuka tidak boleh berpindah sekolah. Harus menyelesaikan pendidikan sampai selesai di SMA Terbuka asal,” jelasnya. Setiap SMA Terbuka, kata dia, menyesuaikan dengan kondisi sekolah induk masing-masing. Hal ini berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar dan waktu. Karena itu, SMA Terbuka setiap sekolah induk dibatasi maksimal 72 siswa. “Guru mengajarnya di luar jam belajar melalui tutorial maupun media elektronik lain. SMA Terbuka ini bukan tempat persinggahan. Siswa SMA Terbuka tidak bisa pindah ke SMAN induk,” terangnya. Kurikulum yang disampaikan sama dengan reguler. Perbedaannya, reguler ada tatap muka, SMA Terbuka tidak ada. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait