Kasi Pidum Ogah Temui Wartawan, Verifikasi Nasabah CSI Tetap di Palimanan  

Selasa 15-08-2017,10:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  CIREBON- Informasi verifikasi dan validasi nasabah anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera saat ini masih simpang siur. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber masih belum secara detail menjelaskan tahapan untuk pengembalian dana anggota CSI setelah kasus ini inkracht. Kasi Pidum Kejari Sumber, Heni Agustiningsih belum mau menemui media. Tapi berdasarkan informasi di internal kejaksaan disebutkan saat ini tahapan kewenangan berada di kasi intel. Peralihan kewenangan ke kasi intel ini untuk menelusuri dan mengawasi sejumlah aset dan juga anggota CSI yang sudah terverifikasi. Informasi yang dihimpun Radar menyebutkan, saat ini kepala Kejari Sumber tengah berangkat ke Tanah Suci. Sehingga proses pengembalian dana anggota CSI bakal menunggu kepala kejari pulang haji. \"Kayaknya nanti setelah Pak Kajari pulang haji. Sekarang memang ada kasi intel untuk mengawasi ini,\" ujar sumber Radar di internal kejaksaan. Sementara Kuasa Hukum CSI Darmaji SH memastikan lagi bahwa tahapan verifikasi dan validasi masih berjalan. Sehingga anggota CSI yang belum melakukan, secepatnya melakukan verifikasi. Menurut dia, banyak anggota CSI yang belum ikut verifikasi dan validasi. \"Saya gembar- gemborkan untuk verifikasi dan validasi, karena ada petugasnya. Masih banyak yang belum. Dari Cirebon juga masih banyak. Mereka pada telepon saya, saya arahkan ke Pusdiklat CSI di Palimanan,\" ujar Darmaji kepada Radar. Dikatakan dia, Gedung Pusdiklat CSI yang berada di Palimanan sejatinya memang sudah disita oleh negara. Namun, gedung itu dipinjam pakai untuk urusan tempat verifikasi dan validasi. \"Dan di sana ada orang, ada tim verifikasinya juga, yaitu Pak Ramdan dan Pak Iis,\" tegas Darmaji. “Verifikasi masih jalan. Saya sendiri memang belum mengontrol ke Pusdiklat CSI, karena ini perlu di-clear-kan siapa tim verifikasi dan validasi supaya anggota tahu. Kalau tidak di-clear-kan bisa ngamuk nantinya,\" tambahnya. Apalagi masih banyak anggota yang belum terverifikasi. Dijelaskan Darmaji, apabila proses verifikasi dan validasi itu selesai, maka berkasnya sudah di kejaksaan. Sehingga bisa menghitung berapa total aset yang disita dan berapa jumlah nasabah. \"Kalau sampai nanti ada anggota yang belum kebayar (pengembalian uang, red) itu karena kelalaian anggota yang tidak terverifikasi,” tandas Darmaji. Saat ini aset yang disita kejaksaan sendiri berupa satu mobil merek Mistsubishi Pajero Sport, 22 handhpone, 59 bidang tanah dan bangunan, uang Rp25,222 miliar dan 88,250 dolar USD. Aset dan uang itulah yang menjadi dana nasabah yang akan dikembalikan. Dua aset tanah dan bangunan yang disita itu di antaranya adalah kantor Pusdiklat CSI di Palimanan. Sementara untuk kantor Pusat CSI di Pilangsari Endah, tidak semua disita. \"Kantor pusat itu tidak disita. Yang disita itu hanya mes yang ada di depan. Karena kantor itu milik pribadi almarhum H Amanudin, sudah dibangun sejak CSI berdiri,\" tandas Darmaji. (jml)  

Tags :
Kategori :

Terkait