JAKARTA - Kasus dugaan penipuan First Travel terhadap ribuan calon jemaah umrah masih terus didalami. Selain polisi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan penelusuran aliran uang First Travel. Hasilnya, diketahui bahwa penyedia jasa perjalanan umrah itu telah menyelewengkan dana jemaah yang telah menyetor. Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, sejauh ini telah menemukan aliran dana First Travel yang digunakan membeli sejumlah aset pribadi seperti rumah, mobil dan lainnya. \"Jadi pasca-kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank,\" kata dia melalui keterangan yang diterima JawaPos.com (radarcirebon.com group), Minggu (20/8). Berdasarkan hasil penelitian sementara, lanjut dia, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah digunakan untuk kepentingan lain. \"Selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, dana juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset pribadi,\" tambah dia. Diketahui, pada perkara ini Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Pertama adalah Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang merupakan pasangan suami istri. Kemudian yang terakhir adalah Kiki Hasibuan selaku adik Anniesa. Ketiganya masing-masing menjabat Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Atas perbuatannya, total ada 50 ribu jemaah tertipu dengan nilai kerugian mencapai Rp 715 miliar. (elf/JPC)
Temuan PPATK, Ternyata Aliran Dana First Travel Sebagian untuk Ini
Minggu 20-08-2017,20:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :