Aneh, Pejabat DPUPR  Ogah Jadi PPK Renovasi Bima

Senin 28-08-2017,10:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Rencana renovasi Stadion Utama Bima, tambah runyam. Masalah, dokumen lelang yang diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), belum lengkap. Pengganjalnya tinggal satu, yakni belum adanya penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK). Masalahnya, tak ada satupun PNS berlisensi dan bersertifikat barang dan jasa yang bersedia mengemban jabatan tersebut. “Dokumen itu harus utuh. Kalau tidak ada PPK, tidak bisa dilelangkan,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Cirebon, Syaroni ATD MT, kepada Radar, Minggu (27/8). Di lain pihak, renovasi Stadion Utama Bima merupakan pertaruhan bagi Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, bantuan ini diajukan secara khusus oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Asep Deddi MSi. Bahkan, pria berkacamata itu turun tangan sendiri mengawal pengajuan hingga disetujui. Dari dokumen lelang yang diterima ULP, Syaroni membeberkan, tak hanya PPK tapi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga belum ada. Ia juga tak melihat ada upaya percepatan dari DPUPR untuk pelaksanaan lelang. “Surat permohonan dari DPUPR untuk segera dilelangkan juga belum ada. Sampai sekarang  kami masih menunggu,” katanya. Terkait penunjukan PPK dari luar DPUPR atau luar bidangnya, Syaroni menyerahkan kepada kebijakan Pengguna Anggaran (PA) yang dijabat Kepala DPUPR, Ir Budi Raharjo MBA. Bila PA meminta PPK dari luar DPUPR, hal itu bisa saja dilakukan. Pasalnya, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki pejabat yang memiliki kompetensi menjadi PPK dan memegang sertifikat barang dan jasa. Ia yakin, banyak PNS yang memiliki persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi PPK. Bahkan di DPUPR spesifikasi pegawai dengan kebutuhan ini sangat banyak. Apalagi, DPUPR merupakan dinas teknis yang cukup besar dan banyak menangani pembangunan fisik. “Tinggal siapa yang bersedia. Kalau tidak mau semua, ya berarti nggak bis dilelang. Belum tentu tahun depan ada bantuan seperti ini lagi,” katanya. Syaroni juga menangkap adanya keanehan untuk urusan PPK. Dua kali berturut-turut pejabat di Bidang Cipta Karya mengundurkan diri. Hal ini mengindikasikan mereka tidak ada yang mau menjadi PPK. Persoalan PPK ini menjadi pekerjaan rumah bagi DPUPR. Sekretaris DPUPR Ir Yudi Wahono DESS menjelaskan, pihaknya masih mencari PNS yang mau menjadi PPK revitalisasi pembangunan Stadion Bima Utama. PPK tidak harus pejabat struktural. Dari staf sekalipun diperbolehkan sepanjang memenuhi syarat. Seperti memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Karena itu, Yudi akan berkomunikasi aktif dengan ULP untuk mencari alternatif tersebut. Di samping itu, DPUPR terus berupaya agar anggaran bantuan Rp10 miliar tersebut dapat dilaksanakan tahun ini. “Kami masih mencari PPK. Semoga tahun ini lelang dan pekerjaan revitalisasi stadion Bima Utama dapat berjalan sampai selesai,” ucapnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait