JAKARTA- Polemik soal perempuan tidak bisa menjadi Gubernur Yogyakarta, akhirnya diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang dipimpin oleh Arief Hidayat itu mengabulkan gugatan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m UU nomor 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). \"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,\" ujar Arief dalam putusannya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8). Adapun Pasal 18 ayat (1) huruf m yang diuji materi adalah, syarat calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur salah satunya harus memiliki istri. Sehingga kalimat istri menjadikan polemik, karena hanya pria yang boleh menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga akhirnya MK mencoret salah satu syarat harus memiliki istri tersebut, dan menjadikan perempuan bisa menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. \"Itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai hukum yang mengikat,\" kata Arief. Sekadar informasi, uji materi pada pasal tersebut dimohonkan oleh sejumlah abdi dalem Keraton Yogyakarta, pegiat antidiskriminasi, aktivis perempuan, dan beberapa perangkat desa. Para pemohon uji materi itu menganggap pencantuman terminologi istri hanya memberi peluang laki-laki menjadi Gubernur Yogyakarta, dan bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan. (cr2/JPC)
MK Setujui Perempuan Bisa Jadi Gubernur
Jumat 01-09-2017,04:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,03:01 WIB
Tradisi Tawurji di Padepokan Albusthomi Jadi Magnet Warga, Berebut Uang Saat Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,02:01 WIB
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras, Operasi Pekat Jelang Lebaran Diperketat
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB
Update Tol Cipali Malam Ini: Arus Normal, Ribuan Kendaraan Masih Melintas
Jumat 20-03-2026,21:01 WIB