Alhamdulillah, Warga Ahmadiyah Sekarang Miliki E-KTP

Selasa 05-09-2017,14:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan telah mencetak dan membagikan sedikitnya 1.200 KTP elektronik (e-KTP) untuk warga Ahmadiyah yang sebagian besar berdomisili di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs H KMS Zulkifli MSi mengatakan, pencetakan e-KTP untuk warga Ahmadiyah ini atas dasar pertimbangan pernyataan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang menegaskan tentang tidak bisa seseorang mengkafirkan orang lain. Atas hal tersebut, kata dia, meyakinkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera menerbitkan KTP el untuk warga Ahmadiyah. “Sedikitnya kami menerbitkan antara 100 hingga 200 e-KTP per hari untuk warga Ahmadiyah. Hingga saat ini kami sudah mencetak dan membagikan sekitar 1.200 e-KTP untuk warga Ahmadiyah, dan direncanakan akan tuntas secepatnya,” kata Zulkifli kepada awak media usai menghadiri acara tradisi Saptonan. Dijelaskan Zulkifli, warga Ahmadiyah yang sudah mendapatkan e-KTP tersebut sebelumnya harus melampirkan surat permohonan yang di dalamnya tercantum kesiapan mereka mengucapkan dua kalimat syahadat. Terkait keyakinan mereka masih Ahmadiyah ataupun tidak, Zul mengaku hal tersebut menjadi hak individu mereka yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun. “Karena dalam data kependudukan tidak mengatur seseorang harus memiliki sertifikat dia menganut agama tertentu. Karena agama adalah pengakuan individu yang tidak bisa diintervensi oleh orang lain,” kata Zul. Adapun surat permohonan yang mencantumkan pernyataan kesiapan warga Ahmadiyah harus mengucapkan dua kalimat syahadat, Zul mengatakan, hal tersebut untuk mem-back up surat keputusan Bakorpakem yang menyatakan mereka beragama Islam. Hal ini pun, kata Zul, sudah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten Kuningan, MUI, Kemenag, dan Disdukcapil, sehingga setelah persyaratan tersebut dipenuhi maka pencetakan e-KTP bisa dilakukan. Terkait sejak kapan penerbitan dan pembagian e-KTP untuk warga Ahmadiyah tersebut dilakukan, Zul enggan menyebutkan karena alasan memenuhi keinginan warga Ahmadiyah yang ingin tidak beredar luas. Sesuai keinginan mereka supaya penerbitan e-KTP ini agar silent saja. Yang jelas hak kependudukan mereka sekarang sudah terpenuhi dan pencetakan e-KTP untuk mereka hingga saat ini sudah selesai,” pungkas Zul. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait