Indonesia Masih Kekurangan Dokter

Rabu 06-09-2017,08:31 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA - Pemerintah berencana memperbanyak program studi pendidikan kedokteran di beberapa wilayah setelah pencabutan moratorium pembukaan jalur tersebut pada tanggal 7 Agustus 2017 lalu. Sebelumnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberlakukan pembekuan pembukaan jalur pendidikan kedokteran sejak 14 Juni 2016. Direktur Jenderal Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, pemerintah membuka pendaftaran kepada perguruan tinggi yang ingin mengajukan pembukaan program studi pendidikan kedokteran hingga hari Minggu (14/9) mendatang. Bahkan hingga saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang sudah mengajukan di antaranya, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Gorontalo, Universitas Islam Makassar, dan Universitas Gunadarma. \"Kami memprioritaskan terlebih dahulu provinsi yang belum memiliki program studi pendidikan kedokteran, yaitu Provinsi Banten dan Provinsi Gorontalo. Alasannya karena berdasarkan studi, masalah kesehatan di wilayah tersebut tergolong genting,” kata Patdono kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Selasa (05/09/2017). Patdono mengungkapkan, meskipun kedua wilayah tersebut menjadi prioritas pemerintah, lanjut Patdono, namun bukan serta-merta akan langsung diberi lampu hijau terkait pembukaan program studi pendidikan kedokteran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu memiliki tenaga dosen yang lebih banyak dibandingkan dengan program studi lainnya, minimal 26 orang. \" Syarat lainnya adalah, perguruan tinggi yang mengajukan pembukaan program studi pendidikan kedokteran juga harus memiliki rumah sakit pendidikan bagi mahasiswanya baik yang dimiliki secara pribadi ataupun melalui kerjasama dengan rumah sakit di luar kampusnya,\" ujarnya. Ia menambahkan, Syarat selanjutnya jika domisili perguruan tinggi yang mengajukan pembukaan program studi pendidikan kedokteran berada di wilayah bukan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) maka mesti menyertakan minimal 20% mahasiswa yang berasal dari daerah yang kekurangan tenaga dokter, dengan perjanjian kontrak setelah lulus harus kembali ke daerahnya masing-masing. \"Jadi nanti perguruan tingginya bekerjasama dengan pemerintah daerah yang kekurangan tenaga dokter untuk membiayai pendidikan mahasiswa asal daerah tersebut untuk belajar di salah satu universitas. Misalnya, dia berasal dari Nusa Tenggara Timur tetapi kuliahnya di Universitas Padjadjaran, nanti setelah lulus dia harus kembali ke daerah asalnya. Tidak boleh bekerja di Bandung,” bebernya. Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufran mengatakan, penambahan program studi pendidikan kedokteran ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter yang ada di Indonesia. Diketahui, sampai sejauh ini Indonesia telah memiliki tenaga dokter sebanyak 140 ribu orang dengan jumlah lulusan sarjana kedokteran setiap tahunnya sebanyak delapan ribu orang. \"Berdasarkan penelitian WHO, pada tahun 2030 akan kekurangan tenaga dokter sebesar 25.740 jika kita tidak membuka program studi pendidikan kedokteran yang baru. Setiap tahunnya kita akan kekurangan sebanyak 1.920 orang tenaga dokter, ini belum mencukupi kebutuhan kita,” tegas Gufron. Gufron memaparkan, meskipun pemerintah tengah mengejar penambahan jumlah tenaga dokter, lanjut Ghufran, namun aspek kualitas, etika profesi, penempatan, dan sistem yang berkelanjutan akan tetap diperhatikan. Dia tidak berharap karena mengejar kuantitas malah menyebabkan degradasi kualitas tenaga dokter. \"Kalau ada program studi pendidikan kedokteran yang baru ya harus bisa menjaga mutunya, sarana dan prasarananya juga harus memadai, serta dosennya pun harus mencukupi persyaratan,” pungkasnya. (Yan)

Tags :
Kategori :

Terkait