Soal Debu Batu Bara, Warga Minta Audiensi

Rabu 06-09-2017,10:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Menyikapi situasi dan kondisi debu dari aktivitas bongkar muat batu bara, masyarakat 10 RW di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, meminta audiensi dengan seluruh pihak terkait. Permohonan audiensi dilakukan para Forum RW Kelurahan Panjunan dengan mengirimkan surat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Ketua RW 8 Panjunan Yohanes Robert mengatakan, sudah melayangkan surat ke KSOP sebanyak dua kali. Tepatnya pada 16 Maret dan 29 Agustus. Tak hanya memohon audiensi, dalam surat tersebut forum RW meminta agar aktivitas bongkar muat batu bara dihentikan sementara sampai permasalahan selesai. \"Khususnya untuk PBM IPC dan PBM ACS kami minta agar tidak memberi izin bongkar muat batu bara untuk sementara waktu,\" kata Robert kepada Radar Cirebon, Selasa (5/9). Robert memandang bahwa keberadaan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaatannya. Penanganan debu yang ditimbulkan dari aktivitas bongkar muat batu bara tidak maksimal. Sehingga, mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. \"Merusak ekosistem laut akibat penyiraman di sekitar bongkar muat batu bara yang mengakibatkan adanya kerugian bagi nelayan,\" jelasnya. Robert juga menyoal perusahaan bongkar muat yang tidak komitmen alias ingkar janji terhadap apa yang pernah dijanjikan kepada para ketua RW Kelurahan Panjunan pada awal 2016. Waktu itu pengusaha siap untuk memberikan rasa aman dengan meminimalkan debu dan memberikan kompensasi kepada masyarakat. Pihaknya juga menyayangkan dengan upaya KSOP dan Pelindo II dalam mengatasi permasalahan debu. \"Ada alat pendeteksi yang tiga bulan sekali itu, tapi hasil uji deteksi tidak pernah disampaikan. Ini kan aneh. Warga berhak tau karena pengujiannya di lakukan di lingkungan kita,\" terangnya. Sementara itu, Sekretaris RW 10 Panjunan, Heri Pramono meminta agar Pelindo II dan KSOP segera membuat langkah-langkah. \"Kami hanya ingin janji-janji itu direalisasikan. Sehingga menimbulkan rasa nyaman di masyarakat dan pengusaha batu bara pun dapat dengan tenang menjalankan usahanya,\" tandasnya. Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Rivolindo SH juga tidak ingin debu terus jadi masalah. Pihaknya bersama pengusaha juga sudah menambah intensitas penyemprotan. “Ini bukti kesungguhan melakukan penanganan debu. Jangan sampai berdampak pada kesehatan masyarakat,” tandasnya. Revo memaparkan, bongkar muat batu bara di pelabuhan dalam sehari mencapai 15 ribu ton dengan satu truk mengangkut sekitar 25 ton batu bara. Sehingga langkah penyiraman ini menjadi sangat vital. Ia menyayangkan, Pelindo II kurang merespons hal ini. “Kami yang akhirnya kumpulkan pengusaha batubara dan mereka merespons baik. Mereka pakai mesin steam untuk penyemprotan. Penyiraman ini sebetulnya tanggung jawab Pelindo,” tuturnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait