Dana BOS untuk DTA Diselewengkan

Jumat 16-11-2012,09:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Nilainya Jutaan Rupiah, Pihak Sekolah Hanya Terima Rp610 Ribu CIREBON- Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bantuan Pemkab Cirebon melalui Kesra dan Kemenag Kabupaten Cirebon untuk tingkat Diniyyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) diduga diselewengkan. Pasalnya, DTA tak menerima langsung dana BOS tersebut, melainkan melalui  Forum Komunikasi DTA (FKDTA). Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Indonesia Crisis Centre (ICC) Kabupaten Cirebon, Wartono. Menurut dia, ada salah satu DTA di Kabupaten Cirebon yang menerima BOS dengan nilai Rp2.280.000. Dana itu untuk kebutuhan  95 siswa selama setahun. Dugaan penyimpangan, sambung Wartono, terlihat dari sistem kuitansi serta SPJ yang tidak transparan. Dari total dana BOS Rp2.280.000, hanya Rp610.000 yang diterima sekolah. Dikatakan, dana BOS itu cair Agustus 2012. Tetapi pada bulan April 2012 pihak sekolah telah menerima kuitansi untuk pembayaran ujian DTA senilai Rp225.000 dan pembayaran rapor sebesar Rp380 ribu. Dan saat dana BOS DTA cair bulan Agustus 2012, FKDTA membuat kuitansi pengeluaran dengan dicantumkannya lagi pembayaran tersebut. Akibatnya, draft kuitansi selisih sisa uang untuk sekolah semakin sedikit. “Ini jelas ada indikasi kecurangan. Siapa sih yang tidak kasihan dengan nasib guru DTA. Mereka gajinya sangat kecil, eh pas mendapat BOS malah disunat. Kalau berjalan transparan, maka seharusnya sisa dana BOS yang diterima banyak,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewan Pendidikan. Dipaparkan Wartono, melalui kuitansi yang dibubuhi cap dan tanda tangan FKDTA, di situ terlihat dua kuitansi. Pertama kuitansi bulan April senilai Rp225ribu untuk pengeluaran ujian DTA, dan kedua kuitansi bertuliskan anggaran BOS DTA untuk 95 siswa sebesar Rp2.280.000. dengan total rincian menghabiskan Rp1.670.000 dan sisanya Rp610.000. “Nah yang jadi pertanyaan, kuitansi bulan April itu dimasukan lagi pada kuitansi Agustus, sehingga sekolah menerima sisanya sedikit. Kemudian kuitansi yang sudah tertera pada bulan April itu berbeda dengan kuitansi bulan Agustus 2012. Ini ada apa? Masa iya bisa teledor begitu FKDTA,” papar Wartono yang diamini mantan Ketua GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kabupaten Cirebon, Dwi. Wartono menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, kata dia, Kemenag dan Kesra menyerahkan dan memberikan sepenuhnya dana BOS kepada masing-masing DTA, bukan melalui FKDTA. Wartono mencurigai adanya kerjasama atau kongkalingkong antara Kemenag, Kesra dan FKDTA. Ia juga menjamin kejadian ini tidak hanya berlaku pada DTA yang melakukan pengaduan, melainkan seluruh DTA yang ada di Kabupaten Cirebon. “Semua DTA berharap agar anggaran BOS sepenuhnya dikelola oleh sekolah masing-masing, bukan melalui perantara. Sekolah yang lebih mengerti kebutuhannya,” bebernya. Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan Drs H Mahmud Mansyur MPd menyayangkan kejadian tersebut. Dia juga mempersoalkan FKDTA yang menjadi perantara dana BOS tersebut. “Ini yang memberikan tanda tangan ke kuitansi sudah ada capnya segala, apa ini forum yang sah atau begaimana? Dana BOS seharusnya sekolah sendiri yang mengelola,” ungkapnya, seraya meminta agar anggaran BOS DTA segera diverifikasi dan divalidasi kembali. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait