Pemohonan Kartu Kuning Naik 20 Persen

Senin 11-09-2017,12:28 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk beberapa formasi di sejumlah lembaga maupun kementrian resmi dibuka hari ini. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, H Abdullah Subandi MSi menyampaikan, pemohon kartu kuning (pencari kerja, red) sejak sepekan terakhir meningkat. Di hari biasa, pemohon kartu kuning (Ak-1) rata-rata 200-300 orang. Karena beberapa instansi pemerintah pusat membuka lowongan seleksi CPNS, jumlah pemohon ramai-ramai datang ke kantornya. \"Pekan lalu ada peningkatan, 15-20 persen. Apalagi setelah lulusan sekolah dan Idul Fitri, lalu ada lowongan CPNS,\" ungkap Subandi. Permintaan pemohon Ak-1 yang mengalami kenaikan ini juga untuk persiapan pembukaan rekrutmen CPNS jalur formasi umum dan beberapa perusahaan. \"Pelayanan kartu pencari kerja ini diberikan secara gratis. Kalau persyaratan lengkap, kartu bisa diambil langsung setelah diproses,\" katanya. Pihaknya mengklaim tidak akan mempersulit pemohon dalam kepengurusan kartu kuning. Persyaratan permohonan kartu kuning hanya fotocopy ijazah pendidikan terakhir, foto 3x4 dua lembar, serta KTP. Pihaknya berharap, tingginya animo masyarakat akhir-akhir ini dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Cirebon. Subandi menambahkan, kartu kuning banyak dibuat oleh para pencari kerja yang akan merantau ke kota-kota besar. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait