Kuwu Ingin Lepas dari Jabar

Sabtu 17-11-2012,09:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Walaupun ada yang menganggap wacana pembentukan Provinsi Cirebon sekadar kepentingan politik para elit pantura, tidak menyurutkan kuwu se-Kabupaten Cirebon mendukung pemisahan wilayah Ciayumakuning dari Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Sukaryadi di sela-sela persiapan Haul Mbah Kuwu Cirebon di kompleks makam Sunan Gunungjati, kemarin (16/11). Menurut Sukaryadi, jika Provinsi Cirebon terbentuk, tingkat pelayanan birokrasi dan pemerataan pembangunan akan terjadi. Karena, jarak dan luasnya wilayah yang selama ini menjadi kendala Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun menjadi terbantukan oleh kehadiran Provinsi Cirebon. “Ciayumajakuning akan menjadi wilayah mandiri, beban Jawa Barat akan ringan,” katanya. Sukaryadi meminta kepada Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) agar melakukan sosialisasi ke desa-desa terutama kepada para kuwu dan BPD selaku lembaga pemerintah yang sah di tingkat desa. Sebab, tanpa persetujuan kuwu dan BPD mustahil Provinsi Cirebon akan terbentuk. “Pasalnya, dalam undang-undang mengatur demikian. P3C harus sering turun ke bawah untuk menampung aspirasi  masyarakat.” ucapnya. Dia meyakini bahwa para kuwu dan BPD yang ada di Kabupaten Cirebon mayoritas mendukung upaya tersebut asalkan mereka didekati dan diminta saran serta pendapat. “Sampaikan alasan yang logis mengenai Provinsi Cirebon, bukan tendensi kepentingan politik,” katanya. Sukaryadi beralasan, jika munculnya kembali wacana Provinsi Cirebon tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik para elit pantura. Tidak dapatnya Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM rekomendasi untuk nyalon Gubernur Jawa Barat bukanlah faktor munculnya Provinsi Cirebon. “Saya yakin ini murni keinginan masyarakat, hanya momennya saja yang berselang beberapa hari setelah rekomendasi para calon Gubernur Jawa Barat itu keluar,” kilahnya. Justru yang menentukan pembentukan Provinsi Cirebon adalah Ketua Umum DPP PDIP, karena mayoritas pemimpin di wilayah Ciayumajakuning berasal dari PDIP. “Jika Ibu Mega menginginkan hal itu, saya yakin akan terbentuk,” pungkasnya.   *TOLAK PROVINSI CIREBON   Ketegasan Bupati H Aang Hamid Suganda menolak rencana pembentukan Provinsi Cirebon, rupanya menuai reaksi positif dari beberapa kalangan. Salah satunya dari Ketua Dewan Pendidikan Kuningan, Halil Harisbaya yang menganggap bahwa orang nomor satu di Kota Kuda itu konsisten dalam sikapnya. ”Kita semua tahu kalau Pak Aang ini merupakan salah satu bakal calon Gubernur Jabar. Namun ketika tidak lolos, beliau tetap konsisten pada sikap sebelumnya yang menolak rencana pembentukan Provinsi Cirebon,” ungkap Halil kepada Radar, kemarin (16/11). Dia merasa salut dan kagum atas sikap yang dikeluarkan Aang. Kekaguman tersebut ditujukan pula kepada Bupati Majalengka yang sama-sama menolak rencana itu. Karena memang dirinya tidak sependapat dengan rencana Provinsi Cirebon. Secara aturan, Provinsi Cirebon bukan merupakan keharusan melainkan kemungkinan apabila persyaratan dipenuhi. “Syaratnya kan ada persetujuan dari DPRD dan bupati di lima daerah. Dan persetujuan tersebut bukan atas dasar persetujuan pemaksaan dari pihak luar dan berdasarkan hasil kajian pihak luar,” tandas Halil. Lantaran bupati memperlihatkan sikap seperti itu, maka menurutnya itu merupakan sikap rakyat. Dasar perkataan Halil berlandaskan pada UU 32/2004. Kendati DPRD mengeluarkan persetujuan, namun ketika bupatinya tidak setuju maka berarti persyaratan tersebut tidak terpenuhi. “Kalau bupati tidak setuju, ya itu wewenang bupati. Tidak perlu melakukan kajian segala kalau tidak setuju. Apa dasarnya bupati bisa didesak untuk membikin kajian? Berdasarkan UU 32/2004, omongan bupati itu sama dengan omongan rakyat,” tandasnya. Justru yang membuat aneh adalah sikap P3C yang melakukan desakan terhadap bupati. Menurut dia, proses itu seharusnya muncul dari bawah, bukan dari luar. Terlebih dari muncul dari atas yang dipaksakan. Sebab cara-cara demikian dinilai bertentangan dengan PP 78/2007. Sebelumnya Bupati Aang Hamid Suganda sempat melontarkan kalimat pertegasan atas sikap yang pernah dikeluarkannya tempo hari. Ketika wacana pembentukan Provinsi Cirebon muncul kembali dengan keluarnya statemen Bupati Cirebon H Dedi Supardi, Aang tetap bersikukuh pada pendiriannya. Padahal Aang dan Dedi sama-sama bakal calon yang gagal jadi Cagub/Cawagub Jabar dari PDIP. (jun/ded)

Tags :
Kategori :

Terkait